Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Buruknya Debt Collector dan Manajemen Kartu Kredit Bank Mega, Menagih Hutang Orang Lain 27 Desember 201818 Februari 2019 Wiwin Apriani 2 Komentar Debt Collector, Emergency contact kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mega, Penagihan Kartu Kredit, Penyalahgunaan data, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Perkenalkan saya Wiwin Apriani, saya ingin mengadukan perihal debt collector dan manajemen kartu kredit Bank Mega. Singkat cerita, tahun lalu sebelum saya menikah. saya pernah tinggal di tempat kost yang dijaga oleh Jef** Fiku***. Peraturannya adalah setiap penghuni baru di tempat kost tersebut diharuskan menyerahkan copy KTP dan mengisi formulir data diri. Dan ternyata data-data saya ini disalahgunakan oleh penjaga kost ini, data saya digunakan sebagai kartu tambahannya. Yang mana Jef** ini adalah pemegang kartu utama Bank Mega. Anehnya mengapa pengajuan kartu tambahan ini di-approve oleh Bank Mega???? Padahal saya sama sekali tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak Bank Mega. Saat data saya diajukan sebagai kartu tambahan oleh Jef** Fiku***, Pihak Bank Mega seharusnya menghubungi saya untuk verifikasi apakah data yang diajukan valid atau tidak. Tapi ini tidak dilakukan oleh Bank Mega. Dari awal saja prosedur yang Bank Mega jalankan tidak sesuai. Apakah perusahaan sebesar Bank Mega tidak memiliki team fraud atau team analyst yang bertugas untuk mengecek calon pemegang kartu kreditnya???? Dari mana saya bisa tahu bahwa data saya digunakan sebagai kartu tambahan a/n Jef** Fiku***??? Saya tahu karena tiba-tiba sejak seminggu lalu (20/12) saya mulai dihubungi oleh Debt Collector Bank Mega yang bernama Joni (0813807261**). Pada saat saya diajukan menjadi kartu tambahannya Jef** Fiku*** kenapa tidak ada pihak bank Mega yang verifikasi kepada saya?? Kenapa setelah orang ini pembayarannya tidak lancar malah saya dikejar-kejar oleh Debt Collector Kalian? Seolah-olah saya yang berhutang! DC ini selalu menelpon ke telepon kantor saya dan Pertama kalinya DC ini mengganggu saya, dengan cara dia menelpon ke bagian HRD. Dia mempermalukan saya dengan mengatakan bahwa saya ini istri dari Jef** Fiku*** yang tidak membayar tagihan bank Mega. Di hari yang sama dia pun berbicara langsung dengan saya untuk menagih hutang kartu kredit a/n Jef** dan masih bersikeras bahwa saya ini adalah istri dari Jef** Fiku***. Padahal saya sudah jelaskan bahwa saya hanya tahu orang ini sebagai penjaga kost saja. Saya tidak ada kontak lagi dengan orang ini semenjak orang ini kabur dari tempat kost karena memiliki permasalahan dengan pemilik kost dan penghuni kost lainnya. Sayapun tidak tahu orang ini ada dimana. Karena memang saya mengenal orang ini hanya sebatas penjaga kost saja. Dan saya juga sudah jelaskan bahwa saya sendiri tidak tahu data saya digunakan oleh orang ini, Akan tetap si DC ini tidak mau peduli, dia tetap membabi buta menekan saya. Di hari berikutnya saya diteror kembali oleh DC ini, yang merasa belum puas mempermalukan dan menekan saya. dan menanyakan apakah sudah ada kabar dari Jef**. Di awal saya sudah jelaskan bahwa saya tidak tahu orang ini dimana, tapi DC tetap memaksa saya. Hari ini (27/12) saya kembali ditelpon oleh DC dan mengancam akan membuat hidup saya tidak tenang selama tagihannya belum dilunasi dan akan menelpon bagian HRD di perusahaan saya lagi, serta akan mendatangi tempat kerja saya. Selain itu, beberapa staf yang berbeda divisi dengan sayapun ikut diteror oleh DC yang bernama Joni ini. Jadi si DC ini secara random menekan ext telepon di perusahaan saya bekerja, dengan siapapun telpon tersebut tersambung si DC selalu mencoba mempermalukan saya. Seburuk inikah kinerja DC bank Mega??????? Meneror saya dan staf-staf yang ada di kantor saya. padahal saya tidak ada kaitannya dengan pemilik kartu yaitu Jef** Fiku***.. Posisi saya disini adalah posisi yang SANGAT DIRUGIKAN! Debt Collector kalian membabi buta menekan saya yang mana saya sendiri tidak tahu bahwa data saya digunakan sebagai data kartu tambahan untuk account Jef** Fiku***. Mohon Actionnya dari management Bank Mega untuk memperbaiki SOP dan kinerja sumber daya manusianya. Dan tolong kepada Management Bank Mega yang terhormat agar data saya dihapuskan dari account Jef** Fiku*** karena dari awal pihak kalian tidak pernah menghubungi saya untuk verifikasi/konfirmasi. Dan saya minta DC kalian tidak meneror saya atau staff lainnya. Karena yang memiliki hutang terhadap Bank Mega adalah Jef** Fiku***, maka silahkan kalian tagih kepada yang bersangkutan. Di sini data saya dimasukkan sebagai kartu tambahan Jef** Fiku*** (tanpa seizin saya), secara otomatis pasti nama sayapun masuk kedalam blacklist BI. Saya juga minta agar nama saya dibersihkan dari Blacklist BI. P.S. No pengaduan Bank Mega: REV5502135 & REV5518234. Wiwin Apriani Jl. Let. Jend S.Parman Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ferry Edwat16 April 2019 - (01:33 WIB)Permalink saya dan istri juga mengalami hal yang sama padahal itu bukan hutang kami. apakah kita benar benar butuh “people power” untuk mengatasi ini? dengan cara beramai ramai datang ke KEPOLISIAN, OJK, BI, WALIKOTA, DPRD dan GUBERNUR atau bahkan PRESIDEN? karena hal ini sudah sangat meresahkan dan agar berita pelanggaran ini tersiar ke seluruh Indonesia bagi yang tinggal di Semarang dan sekitarnya silahkan hubungi saya, bagi yang diluar Semarang maupun yang dikita bisa melakukannya dengan hashtag di twitter agar menjadi trending topik dan membuat topik lalu vote ke change.org Semoga kita bisa Salam Login untuk Membalas
christine10 Mei 2019 - (00:44 WIB)Permalink https://youtu.be/2tlWDXIL-jA Saya menemukan pengalaman bapak ini menghadapi DC yg diluar batas Jangan lupa siapkan handphone anda dalam keadaan record begitu mendapt telepon dr mereka…untuk bukti Login untuk Membalas