Debt Collector Bank DBS Ex ANZ Tiap Hari Menelepon ke Kantor

Pertama-tama saya ucapkan terima kasih karena bisa bergabung di Media Konsumen.

Saya pemegang kartu DBS ex ANZ dengan 4 digit terakhir 0676 dari tahun 2015 sampai tahun 2018 bulan September lancar membayar. Tetapi memasuki bulan 10/2018 saya cek tagihan saya, saya kaget karena yang biasa saya bayar cuma Rp2 jutaan menjadi Rp3 juta, yang tagihannya Rp7 juta pada bulan 9 menjadi Rp23 juta pada bulan 3.

Di sini saya tidak sanggup karena suami saya belum dapat kerja, mana saya dan anak saya baru keluar dari rumah sakit. Sekarang posisi saya menunggak 5 bulan, pada tanggal 20 Maret 2019 ada telepon dari pihak DBS atas nama Fai*** tapi alamat emailnya “bam**** herm****, saya tidak tau nama asli atau bukan. Nadanya pertama kali bagus setelah menjelaskan beberapa kali, saya bilang untuk sekarang saya tidak sanggup bayar Rp3 juta selama 6 bulan. Tapi bapak tersebut ngotot suruh bayar segitu.

Sampai setelah ditutup telepon dengan handphone pak Fai*** itu telepon ke kantor saya berkali kali pada saat jam kerja pelayanan yang membuat teman teman kantor dan security saya risih untuk angkat telponnya. Sampai menelepon suruh sambungkan ke atasan saya untuk mempermalukan saya.

Setahu saya ada etika penagihan di mana pengaturan mengenai pelanggaran etika penagihan diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu. Dalam SEBI tersebut, diatur bahwa dalam melakukan penagihan Kartu Kredit baik menggunakan tenaga penagihan sendiri atau tenaga penagihan dari perusahaan penyedia jasa penagihan, Penerbit Kartu Kredit wajib memastikan bahwa:

a. Tenaga penagihan telah memperoleh pelatihan yang memadai terkait dengan tugas penagihan dan etika penagihan sesuai ketentuan yang berlaku;

b. Identitas setiap tenaga penagihan ditatausahakan dengan baik oleh Penerbit Kartu Kredit;

c. Tenaga penagihan dalam melaksanakan penagihan mematuhi pokok-pokok etika penagihan sebagai berikut:

1. Menggunakan kartu identitas resmi yang dikeluarkan Penerbit Kartu Kredit, yang dilengkapi dengan foto diri yang bersangkutan;

2. Penagihan dilarang dilakukan dengan menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan Pemegang Kartu Kredit;

3. Penagihan dilarang dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal;

4. Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain Pemegang Kartu Kredit;

5. Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus-menerus yang bersifat mengganggu;

6. Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili Pemegang Kartu Kredit;

7. Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 wilayah waktu alamat Pemegang Kartu Kredit.

Penagihan di luar tempat dan/atau waktu sebagaimana dimaksud pada poin 6 dan 7 hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dan/atau perjanjian dengan Pemegang Kartu Kredit terlebih dahulu. Selain memenuhi pokok-pokok etika penagihan sebagaimana dimaksud pada poin 1 sampai dengan 7, Penerbit Kartu Kredit juga harus memastikan bahwa pihak lain yang menyediakan jasa penagihan yang bekerjasama dengan Penerbit Kartu Kredit juga mematuhi etika penagihan yang ditetapkan oleh asosiasi penyelenggara APMK.

Setiap pak Fai*** menelpon ke HP saya selalu angkat,tapi dia tidak senang kalau belum menelpon di kantor dan bicara ke atasan saya. Kalau saya dipecat saya malah tidak bisa membayar..

Mohon kerjasamanya buat Bank DBS dan ini saja juga sudah laporkan ke Bank Indonesia perihal di atas. Terima kasih.

Shinta Pratiwi Rudy
0852412199**
Makassar, Sulawesi Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Shinta Pratiwi Rudy

Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan MediaKonsumen.com...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank DBS?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Debt Collector Bank DBS Ex ANZ Tiap Hari Menelepon ke Kantor

oleh shinta pratiwi dibaca dalam: 2 menit
0