Terjerat Pinjaman Online

Saya seorang karyawan swasta dan suami saya juga seorang karyawan swasta. Kami berdua sedang terjerat pinjaman online di mana pinjaman online tersebut membuat kami tidak memikirkan resiko kedepannya dan abaikan masalah potongan pinjaman yang besar.

Selama 1 tahun suamiku menggunakan pinjaman online dengan cara gali lobang tutup lobang untuk tambahan biaya kebutuhan dia kerja. Sejumlah 35 aplikasi, itupun saya tahu ketika dia benar-benar sudah tidak tahu bagaimana bayarnya. Sementara saya baru beberapa bulan ikut pinjaman online untuk tambahan biaya beli kebutuhan sehari-hari karena suami tiap gajian selalu membayarkan kartu kreditnya dulu, baru kasih ke saya. Sedangkan ada beberapa kebutuhan yang harus segera dibeli dan gajian saya belum juga datang. Akhirnya saya ikut pinjam di pinjaman online.

Awalnya masih aman saya bisa bayar tepat waktu tanpa telat dan akhirnya saya mikir untuk segera tutup pinjol-pinjol tersebut, alhamdulillah bisa ditutup dan tidak ada lagi pinjol atas nama saya. Karena saya tahu suami sedang pusing dengan pinjaman online akhirnya saya kembali pinjam lagi dan ajukan top up KTA cuma tidak bisa menutup pinjaman online suami dan pinjaman online saya. Selama sebulan lebih kami tidak bisa membayar tagihan pinjaman online kami karena banyak yang mesti kami bayarkan di luar pinjaman online.

Akhirnya pinjaman online tersebut mulai meneror kami dengan menghubungi no telepon dan sms orang-orang yang tidak kenal kita dan tidak tahu kalau kita ada pinjaman online dengan alasan orang itu sebagai penjamin atau sepupu kita sebagai peminjaman dengan menyebarkan rincian tagihan dan no telepon kita beserta foto kita ke orang-orang yang tidak tahu apa-apa. Mereka sudah melanggar kode etik penagihan OJK. Pelanggaran hak nasabah.

Kami mohon untuk pihak OJK bisa menindaklanjuti pinjol-pinjol ilegal atau legal yang sudah menyalahi aturan penagihan. Mereka juga tidak ada takutnya kami laporkan ke OJK atau kantor polisi. Kami benar-benar geram sama ulah mereka. Akibat cara menagih mereka, suami saya hampir mau bunuh diri namun dicegah oleh saya. Apakah mau ada korban lagi untuk nasabah-nasabah pinjaman online dengan cara menagih mereka yang tidak ada henti-hentinya?

Kami mohon untuk OJK dan polisi bisa membantu kami dengan kasus ini karena yang bernasib seperti kami pasti bukan hanya kami saja, banyak di luar sana biar tidak ada korban lagi. Terima kasih semoga OJK dan Kepolisian bisa membantu kami para nasabah pinjol.

Andriyani
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

 Apa Komentar Anda mengenai pengalaman ini?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Terjerat Pinjaman Online

oleh meychan djodjo dibaca dalam: 1 menit
171