Apakah Mesin Kopi Breville Bekas Tidak Boleh Dijual Kembali di Tokopedia?

Pada tanggal 25 April 2024 saya tiba-tiba mendapatkan email peringatan karena melanggar hak cipta merek. Saya sebagai konsumen yang telah membeli Breville beberapa tahun lalu dan mau menjual kembali karena membutuhkan uang ternyata telah dituduh melakukan pelanggaran hak cipta menjual merek Breville tanpa izin.

Sebagai konsumen yang telah setia membeli Breville sangat ironis kalau kami tidak diperbolehkan menjual kembali barang yang telah menjadi bekas. Baru pertama kali saya membeli barang tidak boleh dijual kembali. Sama seperti kita membeli HP apakah tidak boleh kami menjual kembali bila barang itu asli dan bekas. Saya tidak tahu sebagai orang awam ada aturan seperti ini.

Berikut saya sertakan juga foto barangnya:

Oleh karena itu saya dengan surat terbuka ini meminta klarifikasi dari Breville atau PT Inti Berkat Jaya tentang hal ini.

Saya sudah menelpon mereka secara langsung dan disambut oleh bagian legal mereka. Dan mereka mengatakan minta maaf. Karena seharusnya peringatan itu hanya untuk paralel import non resmi. Mereka menjanjikan akan mengklarifikasi tapi sayangnya sudah beberapa kali saya hubungi tidak ada niat baik. Sementara akun saya sudah dihukum oleh Tokopedia.

Dengan surat terbuka ini, saya mengharapkan klarifikasi dari Breville dan PT Inti Berkat Jaya tentang hal ini.

Terima kasih admin.

Ko Sunarso
Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

4 komentar untuk “Apakah Mesin Kopi Breville Bekas Tidak Boleh Dijual Kembali di Tokopedia?

  • 29 April 2024 - (22:36 WIB)
    Permalink

    Itu ada yg usil, pasti! yg lapor gak baca spek BEKAS.
    Itu dah bener penjelasan bagian legal prinsipalnya, cuma ya you know lah orang2 konoha minim literasi. Main sikat dulu, urusan belakangan.
    Dulu sy pernah dagang software jg digituin sama tokped. Sy tanya ke prinsipal bagian legal. “gak masalah tuh”. Akhirnya sy buka website corporate sendiri, dan rejeki mah ada aja dateng

    4
    3
    • 30 April 2024 - (17:41 WIB)
      Permalink

      Minim literasi bukan cuma milik e-commerce. Disini juga banyak yang nggak ngotak asal tekan jempol bawah. Udah keburu h0rny kali itu ikon dikira p313r kuda.

  • 9 Mei 2024 - (21:12 WIB)
    Permalink

    yg bisa lapor pelanggaran merek cuma pemegang sertifikat merek resmi, jadi silahkan komplain ke pemegang mereknya di indonesia siapa

 Apa Komentar Anda?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Apakah Mesin Kopi Breville Bekas Tidak Boleh Dijual Kembali di Tokoped…

oleh Vvip Kennel dibaca dalam: 1 menit
4