Keluhan Permohonan Surat Pembaca Klaim TecProtec proCLASSIC yang Mengecewakan 8 April 201916 November 2019 Nuzuril Hidayati 2 Komentar Asuransi, iPhone 6s, Klaim Asuransi, Syarat dan Ketentuan, TecProtec Ikuti kami di Google Berita Saya sangat kecewa kepada PT Amtrust Mobile Solution karena menganggap kejadian yang menimpa kepada saya sehingga HP iPhone 6S Plus (no IMEI:358609074151982) milik saya rusak dan dinyatakan di luar cakupan polis, sehingga pengajuan klaim TecProtec proCLASSIC 12 bulan tidak disetujui. Kronologi kejadiannya yaitu pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2019 ketika saya sedang berada di dekat stasiun kereta Bekasi dengan posisi sedang menelepon, tiba-tiba saya tersenggol oleh pengendara motor sehingga HP saya terlepas dan terjatuh ke jalan lalu kemudian terlindas motor. Akibatnya HP rusak dan tidak bisa dipakai. Keesokan harinya saya jatuh sakit (cedera otot lengan sebelah kiri, batuk dan pusing serta sakit gigi), kemudian saya berobat ke dokter dan diminta untuk istirahat di rumah. Setelah saya merasa sehat, maka pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2019 saya ke iBox Mall of Ambasador tempat saya membeli HP tersebut untuk mengajukan klaim dan oleh petugasnya saya diminta untuk mengajukan klaim melalui call center. Pada hari Senin tanggal 01 April 2019 sesuai arahan dan petunjuk dari petugas call center (Sdr. Brando) saya membuat pengajuan klaim melalui website. Berdasarkan pengajuan klaim yang saya buat, maka pada tanggal 05 April 2019 saya dapat email jawaban dari Amtrust Mobile Solution bahwa pengajuan klaim tidak disetujui. Saya sangat kecewa kepada perusahaan yang tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan saya ketika kejadian itu terjadi. Siapa yang ingin sakit? Saya membeli HP tersebut pada tanggal 9 Agustus 2018 dengan harga HP ditambah asuransi totalnya sekitar Rp7,9 juta. Buat saya harga segitu sangat berarti, oleh sebab itu ketika saya ditawari program asuransi TecProtec proCLASSIC (perlindungan kerusakan fisik dan cairan), saya langsung menyetujui. Saya sangat berharap kepada PT Amtrust Mobile Solution untuk dapat mempertimbangkan kembali pengajuan klaim saya ini. Mohon kiranya dapat disetujui. Atas perhatian semua pihak diucapkan terima kasih. Wassalam, Nuzuril Hidayati Bekasi – Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Donny G8 April 2019 - (13:04 WIB)Permalink Alasan klaimnya ditolak kenapa Bu? Padahal udah bayar premi asuransi semahal itu, masih aja ditolak. ? Login untuk Membalas
Arief Rachman Maulana30 Juli 2019 - (20:57 WIB)Permalink Apakah sudah ada tanggapan dari Tecprotec Bu? Login untuk Membalas