Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Merasa Terjebak Ketika Hendak Menutup Kartu Kredit UOB 1 Mei 20196 Mei 2019 Novi Rachmawani 3 Komentar Kartu Kredit Bank UOB, Penutupan Kartu Kredit, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Perkenalkan nama saya Novi Rachmawani dari Surabaya. Kartu saya aktif sejak Oktober 2016, sampai saat ini sudah 2 tahun pemakaian. Saya berencana menutup 2 kartu kredit UOB karena memang ingin berhenti dari segala utang maupun riba. Di beberapa bank lain seperti DBS dan MNC, alhamdulillah prosesnya sangatlah mudah, namun di Bank UOB saya merasa kena tipu. Kronologinya saya sampaikan berikut: 1. Saya punya 2 kartu kredit UOB dengan 1 limit, ketika pada November 2018 saya dikenakan iuran tahunan, saya mengajukan penutupan, namun harus melunasi iuran tahunan untuk kartu yang belum saya gunakan sebelumnya. 2. Akhirnya saya ajukan penangguhan iuran tahunan dengan catatan harus ada transaksi di 2 kartu saya karena saya tidak punya pilihan lain. Dan hingga sekarang semua tagihan sudah saya lunasi menjadi Rp0. 3. Pada tanggal 29 April 2019 saya ajukan permohonan penutupan kartu kredit via Call Center kembali, namun ditolak dengan catatan ada kewajiban kartu saya harus aktif selama 12 bulan sebagai syarat utama penangguhan iuran tahunan yang saya ajukan November 2018 lalu. 4. Saya tidak merasa diberitahu mengenai kewajiban tersebut, yang jelas itu menjebak konsumen seperti saya. Namun Call Center tidak memberi solusi lain, kecuali saya diminta telepon lagi di bulan Oktober 2019. Ini berpotensi UOB akan mempersulit lagi dengan memberikan iuran tahunan untuk tahun selanjutnya maupun pengiriman kartu baru. Mohon bantuannya dari pihak UOB, apakah memang sengaja menjebak konsumen dengan adanya kewajiban tersebut? Mempersulit kami yang ingin hijrah dan hidup lebih baik dengan menutup utang-utang kami. Apakah kami harus mengadu ke OJK agar komplain kami bisa ditindaklanjuti? Novi Rachmawani Sidoarjo, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Samuel Wijaya1 Mei 2019 - (14:43 WIB)Permalink Dari hasil baca-baca SP di sini, memang terlihat bahwa bank ini suka mempersulit penutupan KK nya. Heran, bukannya hak nasabah untuk menutup, selama segala kewajiban keuangan telah diselesaikan? Di bank sebelah, saya ada KK yang TIDAK PERNAH saya pakai & kemudian keluar iuran tahunan. Ya sudah, saya minta ditutup saja. Eh ternyata dapat penawaran penghapusan iuran tahunan. Bandingkan dengan yang di sini. Orang mau nutup, malah disuruh bayar iuran duluan… Login untuk Membalas
Novi RachmawaniPenulis artikel2 Mei 2019 - (08:17 WIB)Permalink Mohon saran, kemana harus mem proses penutupan nya ya, ke bank pun diarahkan melalui Call Center. Sungguh saya merasa terjebak dan tertipu Login untuk Membalas
Samuel Wijaya2 Mei 2019 - (09:44 WIB)Permalink Wah, saya gak ada KK ini (dan gak tertarik bakal apply juga hehehe). Mungkin bisa coba search aja yang pernah share di sini, kira2 bagaimana penyelesaiannya. Kalau gak salah sih si UOB bakal respon/kasih tanggapan juga kalau sudah tayang di sini. Semoga dia bisa kasih solusi yang bagus. Login untuk Membalas