Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak David Wiejoyo

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak David Wiejoyo “KTA Permata, Ditagih Collector Tidak Sesuai Kesepakatan Sebelumnya” melalui media online Media Konsumen Jumat, 26 April 2019, bersama ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami.

PermataBank telah menindaklanjuti keluhan yang disampaikan dengan menghubungi nasabah pada 3 Mei 2019, setelah dihubungi nasabah dapat menerima penjelasan yang disampaikan oleh PermataBank.

Kami mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran yang kami terima dari Bapak David Wiejoyo, kami berharap dapat terus meningkatkan layanan yang terbaik kepada seluruh nasabah PermataBank.

Selanjutnya, apabila terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, Nasabah dapat menghubungi PermataTel layanan 24 jam di nomor 1500111 atau melalui e-mail care@permatabank.co.id.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

Richele C.I. Maramis
Executive Vice President
Head, Corporate Affair
PermataBank


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

KTA Permata, Ditagih Collector Tidak Sesuai Kesepakatan Sebelumnya

Sebelumnya saya memuat di media konsumen tentang KTA Permata di mana saya keberatan dibebankan denda. Bank Permata sudah kontak saya melalui...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PermataBank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak David Wiejoyo

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0