Hinaan dan Ancaman oleh Debt Collector Bank Mega

Perkenalkan nama saya Tomy yang beralamat di Medan. Pada tanggal 6 Mei 2019 saya ditelepon oleh debt collector yang mengaku dari PT. GLOBAL dan melakukan penagihan tunggakan kartu kredit orang tua saya, padahal yang bersangkutan sudah tidak tinggal serumah selama beberapa tahun. Kemudian secara terus menerus ditelepon tanpa berhenti dan seseorang yang berbicara ditelepon menghina, menyumpahi, dan mengancam.

Kemudian pada hari ini saya sudah berencana melakukan proses pengaduan ke kantor polisi terdekat. Saya akan menemui pengacara dan akan mengirimkan surat ke bagian OJK dan YLKI. Sebelumnya saya juga sudah berkonsultasi dengan pengacara kalau mereka sudah melanggar etika beserta undang-undang yang berlaku dan saya berhak menuntut Bank Mega apabila tidak ada tanggapan mengenai hal ini.

Karena tadi pagi pada tanggal 7 Mei 2019 juga tidak berhenti mengganggu saya. Saya juga sudah membuat laporan ke pihak Bank MEGA dengan REF5902347. Mohon untuk ditanggapi oleh pihak Bank Mega secepat mungkin atau saya tidak akan sungkan mengajukan kasus ini ke pengadilan.

Terima kasih.

Tomy Wijaya
Medan – Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Tomy Wijaya

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Tomy Wijaya di mediakonsumen.com (7/5), “Hinaan dan Ancaman oleh Debt Collector Bank...
Baca Selengkapnya

6 komentar untuk “Hinaan dan Ancaman oleh Debt Collector Bank Mega

  • 7 Mei 2019 - (17:09 WIB)
    Permalink

    Paling permintaan maaf pak, sudah banyak di media konsumen ini yang menulis banyak artikel tentang perlakuan debt collector bank Mega saya termasuk saya satu konsumen yang pernah mengalami hal yg sama.
    Kalau sudah sangat meresahkan dan menggangu ambil jalur hukum saja pak berikan efek jera sekalian !!!

    • 7 Mei 2019 - (18:12 WIB)
      Permalink

      Setuju pak. Saya juga berkali2 pernah mengalami gangguan dari debt collector bank mega yang telp kekantor dengan kata2 kasar. Sementara yang berhutang adalah staff kantor yang sudah keluar. Perlu ada tindakan khusus supaya ada efek jera bagi pihak bamk meganya.

  • 8 Mei 2019 - (12:44 WIB)
    Permalink

    Seperti nya modus nya memang seperti itu….mengancam dan menteror membabi buta….supaya nasabah yg bermasalah mendatangi mereka untuk negosiasi bayar…kalo ga bisa bayar ya di teror lagi
    Banyak yg mengeluh disini lalu jadi dtv ke kantor mereka untuk negosiasi cicilan…mereka merasa ini efektif
    Melanggar hukum juga…DC nya ga takut…silakan saja laporkan dan tulis di media konsumen kata nya gitu
    Karena memang tidak ada tindakan hukum dr mana pun

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Hinaan dan Ancaman oleh Debt Collector Bank Mega

oleh Tomy Wijaya dibaca dalam: 1 menit
6