Salah Alamat, Teror Debt Collector ke Rekan Kerja dan Keluarga

Dear Bank Mega,

Saya ingin menyampaikan keluhan tepatnya mulai tanggal 21 Mei 2019 sampai saat ini. Pada tanggal 20 Mei 2019 sore hari tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB istri saya menerima telepon yang mengaku dari pihak agency penagih kartu kredit Bank Mega atas nama Ibu Sandra. Dia meminta istri saya untuk melunasi kewajiban membayar tagihan kartu kredit atas nama almarhum suaminya yang dahulu sebelum menikah dengan saya yang sudah meninggal tahun 2014. Kartu kredit dengan nomor 5242-61**-****-3540 tahun pembuatan 2013 dan sudah terblokir pada saat almarhum meninggal dunia. Informasi nomor kartu kredit ini saya dapatkan dari pihak Bank Mega atas nama Bapak Guntur.

Pada saat almarhum suami istri saya yang meninggal pada bulan Oktober 2014, istri almarhum sedang mengandung 7 bulan anaknya almarhum. Saya menikah dengan istri almarhum bulan Juli 2016 dan usia anak almarhum sekitar 1 1/2 tahun.

Pihak debt collector meminta kepada istri saya untuk melunasi kewajiban hutang kartu kredit suaminya terdahulu, pada saat itu istri saya disuruh membayar segera hutang almarhum suaminya yang terdahulu dengan mengintimidasi akan menghubungi ke kantor saya tempat saya bekerja saat ini tepatnya suami yang baru.

Pada tanggal 21 Mei 2019, kebetulan saya izin masuk setengah hari dan benar saja ada seseorang yang dari pihak agency Bank Mega mencari saya lewat telepon dengan nada menyolot dan membuat semua kantor menjadi ramai dikarenakan semua rekan kerja saya ditelepon secara acak dengan nada tinggi dan menyolot alasan mencari saya, dan menghina-hina saya dengan dalih memakai harta warisan peninggalan almarhum suaminya. Menyalahkan saya kenapa menikah dengan janda yang banyak hutang dan sumpah serapah lainnya. Telepon tidak berhenti berdering dengan alasan mencari saya dari pukul sekitar pukul 08.00 pagi – 16.30 sore jam pulang kerja.

Pada tanggal 22 Mei 2019, saya akhirnya memutuskan untuk menelusuri masalah ini dan mendatangi ke pihak keluarga almarhum bersama istri saya. Pada saat itu juga pihak agency Bank Mega masih saja terus meneror tempat kantor saya bekerja dari pagi sampai sore hari yang membuat suasana kantor menjadi ramai dan saya mendapatkan informasi dari rekan saya bekerja dikarenakan saya cuti waktu itu.

Siang harinya benar saja ibu sandra selaku agency penagih kartu kredit Bank Mega terus menerus sampai sore hari menghubungi istri saya dan mengancam akan mendatangkan orang Ambon sebagai debt collector ke kantor tempat saya bekerja dan juga mengancam ahli waris, anaknya almarhum yang masih berusia 4 1/2 tahun karena dia nanti yang menanggung semua hutang piutang almarhum. Istri saya di sini sebagai emergency contact dari almarhum.

Pertanyaan saya di sini, apakah ini sesuai dengan prosedur penagihan kartu kredit yang berlaku di Indonesia? Mohon untuk segera ditindaklanjuti dengan prosedur yang berlaku berdasarkan surat edaran BI. Bila tidak saya beserta pihak yang terkait akan melaporkan Bank Mega dengan UU ITE pencurian data dari media sosial dan pencemaran nama baik, membuat kegaduhan suasana yang bukan sesuai dengan targetnya dan pasal-pasal yang lain. Saya sudah menyiapkan bukti-bukti dan saksi.

Best Regards,

Rosi Destama
Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Rosi Destama

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Rosi Destama di mediakonsumen.com (24/5), “Salah Alamat, Teror Debt Collector ke Rekan...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Salah Alamat, Teror Debt Collector ke Rekan Kerja dan Keluarga

  • 21 Juni 2019 - (06:14 WIB)
    Permalink

    Berurusan sama bank Mega gak bakal ada habisnya pak. Saya sudah nutup cc, tiba-tiba di tagih 2 tahun kemudian, padahal surat tagihan gak pernah ada tp karena jumlahnya cuma dikit dan saya males ditagih DC akhirnya saya lunasin eh 3 tahun kemudian ditagih lagi dengan terror pula. Gila bener ini bank Mega. Organisasi kriminal. Ingetin saudara dan temen2 jangan ada yg jadi nasabah bank Mega lagi.

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Salah Alamat, Teror Debt Collector ke Rekan Kerja dan Keluarga

oleh Rosi Destama dibaca dalam: 2 menit
1