Tanggapan Tanggapan perihal “Penagihan Kartu Kredit Mandiri yang Macet, Debt Collector Menelepon ke Sekolah Anak dan Kantor Kakak Saya” 11 Juni 2026 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Bunga kartu kredit, Bunga Pinjaman, Cicilan pelunasan kartu kredit, Cicilan pelunasan kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Debt Collector, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Down Payment, intimidasi, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, keringanan pembayaran, Kolektibilitas Kredit, Kredit Macet, Mediasi Konsumen, OJK, Otoritas Jasa Keuangan, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Penagihan ke sekolah, Reschedule pembayaran kartu kredit, Restrukturisasi, restrukturisasi kredit, Tagihan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Menanggapi pengaduan Ibu Aprin Dinna melalui Surat Pembaca MediaKonsumen.com terkait penagihan Mandiri Kartu Kredit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah Ibu berikan kepada Bank Mandiri. Menindaklanjuti pengaduan Ibu, kami telah menyampaikan penjelasan mengenai proses penagihan Mandiri Kartu Kredit melalui telepon tanggal 04 Juni 2026, selanjutnya, kami akan tetap melakukan penagihan kepada Ibu Aprin Dinna sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri sampai adanya kesepakatan atas penyelesaian tagihan Mandiri Kartu Kredit. Pada kesempatan tersebut, Ibu telah menerima dengan baik penjelasan yang telah kami sampaikan. Apabila terdapat hal lain yang ingin ditanyakan, Ibu dapat menghubungi kami melalui Livin’ Call by Mandiri (Bebas Pulsa) di aplikasi Livin’, Mandiri Call 14000 atau email mandiricare@bankmandiri.co.id, dengan senang hati kami akan membantu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Ibu Aprin Dinna. Adhika Vista Corporate Secretary PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jalan Jenderal Sudirman Kav. 54-55, Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.