Tanggapan Bank Mega Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Gusvin Prayudi Ramdani 1 Agustus 2019 Bank Mega 2 Komentar Debt Collector, Emergency contact kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mega, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Gusvin Prayudi Ramdani di mediakonsumen.com (19/6), “Debt Collector Bank Mega Menagih Hutang ke Bukan Nasabah Pemilik Hutang“, kami telah menghubungi Beliau untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Pada kesempatan ini kami juga berharap kerjasama Pemegang Kartu kredit Bank Mega dalam menyelesaikan kewajibannya. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
arisetiawan9 Agustus 2019 - (17:27 WIB)Permalink Ini parah memang, DC nya telepon memakai agency cakrawala, sehari bisa 10 kali telepon,mengintimidasi langsung telepon ke kantor kita bekerja,mau menelepon keatasan agar kita di PHK, tp tenang sudah ada rekaman pembicaraan ini dc,perkataan perkataan DC nya, tinggal proses hukum aja ini…. Kita minta toleransi nya minta keringanan, kita mau membayar tp malah di buat susah… Login untuk Membalas
_488323 Agustus 2019 - (20:26 WIB)Permalink Iyah..bener bgt ini..mlh hrs d byr yg hanya sisa bunga ny sj..smntara hutang pokok sdh tdk ada.. Login untuk Membalas