Debt Collector Bank Mega Menelepon Kantor Tanpa Henti

Kami hendak mengeluhkan perilaku debt collector (DC) yang mewakili Bank Mega, yang menurut kami tidak mengerti peraturan dan sopan-santun yang berlaku di Indonesia. Dimulai dengan telepon ke kantor kami tanggal 11 Nov 2019 mengaku dari PT Index, nomor telepon 087872199XXX a.n. Akbar/Romzon/Petrus/Henri, mencari seseorang yang dulu pernah bekerja di kantor kami (sebut saja ADK).

Sewaktu diberitahu bahwa ybs sudah tidak lagi bekerja di kantor kami, si penelepon marah-marah dan katanya menurut BPJS nama orang tersebut masih ditanggung oleh kantor kami. Semenjak itu mereka menelepon kantor kami setiap hari, secara bertubi-tubi, ke semua nomor telepon anak-hunting kami. Jika tidak ada yang menjawab atau telepon mereka yang tidak ada suaranya, maka telpon berikutnya datang berjarak tidak sampai satu menit (literally) dari telepon sebelumnya. Nada bicara tetap sama, yang ditanyakan tetap sama yaitu hendak berbicara dengan ADK tsb, yang memang tidak pernah lagi ke kantor kami.

Herannya, mereka juga menelepon pengelola gedung (building management/BM) di mana kantor kami berada, dan meminta BM untuk menyambungkan telepon ke kantor kami (padahal di saat yang sama juga sedang menerima telpon dari DC ygan sama) atau minta dicarikan ADK yang BM pun tidak pernah mengenalnya. DC menelpon bertubi-tubi dalam selang tidak sampai satu menit, juga dengan nada yang sama dan kepada BM mengancam akan menelepon seluruh tenant di gedung itu untuk mencari ADK tsb.

Kami akhirnya berhasil menghubungi ADK yang ternyata sedang berada di luar kota, dan menyampaikan perihal ini. ADK berjanji untuk menghubungi si DC, dan pada tanggal 13 November 2019, ADK menggunakan hp-nya berhasil menghubungi DC via telepon dan WA untuk membicarakan masalah ini. Pada intinya, DC tidak bisa memenuhi permintaan ADK dalam negosiasi pelunasan. Menurut pengakuan ADK, dia kemudian datang ke Kantor Bank Mega di Jakarta tanggal 19 November untuk kembali bernegosiasi tentang pelunasan hutangnya.

Yang bagi kami juga tidak masuk akal, progress tsb ternyata tidak menghentikan telepon dari DC ke kantor kami, tetap menelpon dengann bertubi-tubi dan dengan nada dan bahasa yang sama mencari ADK. Saat staf kami menawarkan untuk memberitahukan/mengingatkan kembali nomor hp ADK yang dapat langsung dihubungi oleh DC, DC menolak. Ditanya alasannya, marah-marah. Kami yakin DC bukannya tidak mampu menelpon ke nomor hp ADK karena tidak ada pulsa, karena DC bisa menelepon kantor kami dan BM bertubi-tubi nyaris bersamaan. Pada saat staf kami menawarkan DC untuk datang ke kantor kami dan mencari sendiri ADK, DC mengatakan tidak tahu alamatnya, dan waktu akan diberitahu alamat kantor kami malah tetap ngotot berbicara mencari ADK via telepon.

Apakah memang demikian SOP dan pelatihan yang diberikan oleh Bank Mega untuk para DC-nya? Apakah memang kantor kami bertanggungjawab untuk menghadirkan ADK di kantor kami sehingga setiap kali DC telepon maka bisa langsung bicara dengannya? Apakah perjanjian hutang-piutang antara ADK dan Bank Mega melibatkan kantor kami pada sebelum dan saat persetujuan perjanjiannya? Dapatkah Bank Mega menunjukkan alasan/peraturan/perundangan yang membenarkan hal tersebut?

Apakah laporan salah satu direktur kami melalui telepon ke Bank Mega dengan nomor aduan REV 6962554 tgl 12 November 2019, dimana representative Bank Mega berjanji untuk meminta DC menghentikan telpon ke kantor kami, tidak ditindaklanjuti? Kami menuntut penyelesaian segera dari Bank Mega agar kaki-tangannya tidak lagi mengganggu kantor kami dan BM gedung di mana kantor kami berada.

Salam,

Simeon Dwi
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak/Ibu Simeon Dwi

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak/Ibu Simeon Dwi di mediakonsumen.com (23/11), “Debt Collector Bank Mega Menelepon Kantor Tanpa...
Baca Selengkapnya

10 komentar untuk “Debt Collector Bank Mega Menelepon Kantor Tanpa Henti

  • 23 November 2019 - (17:41 WIB)
    Permalink

    Laporin aja pk k polisi ojk dan bi jika pihak kantor bp d ganggu trus menerus dan rekam pembicaraan mreka,pdhl sudah bnyk konsumen d sini semua sama dc mega yg preman dr hub kontak nasabah yg tidak d kenal,kantor yg tidak tau mslh hutang karyawan juga neror pihak ketiga yg tidak tau menau

  • 23 November 2019 - (22:19 WIB)
    Permalink

    kantor saya juga pernah di tlp sama dc suatu bank,padahal saya dan teman di kantor bilang tdk ada nama yg di mksd.kita kontrak tempat itu tp r tlp tdk boleh di ganti sama yg punya kontrakan jd pakai nmr dr pengontrak sebelumnya yg mempunyai masalah hutang dgn beberapa bank.ada dr dc bicara kasar dan melecehkan teman wanita saya.malah saya sempat berdebat dan saya tantangin mereka dtg ke kantor untuk memastikan,tp mereka hanya menggertak dan berani di tlp saja

  • 24 November 2019 - (00:23 WIB)
    Permalink

    Ada baiknya perusahaan Bapak membuat laporan resmi ke kepolisian, di samping kembali membuat laporan kedua ke bank ybs.
    Laporan ke kepolisian di samping mengadukan tentang perusahaan DC termaksud, tapi juga termasuk “induk” alias pemberi perintah yaitu bank ybs.
    Saya pernah baca juga SP yang mirip dengan ini, tapi kantor yang “diganggu” kebetulan adalah termasuk objek vital negara, sehingga kelakuan DC tersebut bisa masuk ke kategori “teror via telepon” secara hukum. Saya tidak tahu bagaimana kemudian akhir ceritanya, tapi kalau tidak salah bank yang terkait ya bank yang ini2 juga.

    Asli bonek (bondho/modal nekad) & berani mati bank yang 1 ini. Atau jangan2 memang sudah lengkap peralatan “pengamanan anti mati” nya, sehingga tidak takut & tidak peduli pada langit maupun bumi hehehe.
    (Di lain pihak, kalau ngakunya “terdaftar & diawasi oleh si anu,” berarti “si anu” juga harus sudah tahu dong kelakuannya entitas yang “diawasi” olehnya? Karena sudah berjalan bertahun-tahun juga, & bahkan sudah menjadi rahasia umum tentang kelakuan bank ini dalam melakukan penagihan. Mustahil kalau bilang “tidak tahu.” Kalau “pura2 tidak tahu,” nah itu lain perkara wkwkwk.)

  • 24 November 2019 - (13:25 WIB)
    Permalink

    Terima kasih utk atensi dan komentarnya, bapak/ibu. Kami sudah melaporkan juga kepada BI dan untuk sementara ini kami belum tindak lanjuti utk lapor ke polisi (proses hukum) karena berharap dari pengaduan-pengaduan yang kami kirimkan akan mendapatkan tanggapan dan penyelesaian dari pihak bank maupun institusi yang mengawasinya.

  • 24 November 2019 - (19:36 WIB)
    Permalink

    Kejadian serupa juga menimpa saya, dari mantan istri, semua saudara saya yang didapati contact nya oleh DC preman, orang tua, bahkan ke sekolah anak2 saya mendapat teror kunjungan juga, saya sudah laporkan hal ini ke bank ybs tetapi tidak ada jawaban apapun, malah DC preman dengan riang gembira foto pengancaman2 teror ke WA saya, semua foto2 rekaman telepon sudah saya kirim dengan laporan saya ke bank tsb, belum ada respont, besok senin sepertinya akan terjadi lagi, tolong kepada bank Mega tuk segera menindak lanjuti DC preman anda.
    Terima kasih

  • 17 Desember 2019 - (20:38 WIB)
    Permalink

    kejadian yang sama … kantor saya lagi kena teror DC bank Mega, sudah telpon ke CS nya juga.. per hari ini DC masih telp minta paklaring..
    Boleh kah saya keluarkan paklaring tsb kasih ke mereka? dan kalau sudah kasih apakah bakal stop ganggu2 ?

    • 20 Desember 2019 - (20:30 WIB)
      Permalink

      Itu dc nya bank mega sptnya org sakit jiwa semua.mereka bicara ga ada titik koma.kita baikin galakan mereka.kita galakin makin sakit jiwa.teriak2 ga karuan.ampun..amit2 sama ini bank.cari org yg neror dikuningan, kata saptamnya ga ada orgnya.sy mau liat mukanya sejelek apa.mungkin krn terlalu jelek jd ga berani keluar.muka, sama otak sama jeleknya.

      • 30 September 2020 - (21:29 WIB)
        Permalink

        iya betul sekali. temen saya ngurusnya udah 2 hari yg lalu, tapi selama 2 hari setelah dia berkontek dengan bank mega, DC tetep nelfonin kantor. aneh. sangat tidak profesional, masa level bank mega tidak ada koordinasi jelas antara DC dengan orang banknya. ditawarin datang tidak mau, nomer2nya ditelfon balik tidak bisa. jadi malah terkesan kampungan sekali DC bank mega.

  • 24 Desember 2019 - (16:51 WIB)
    Permalink

    Sebaiknya kita lapor kemana ya ? Karena sangat menganggu sekali.. bahkan kantor ikutan di teror..

 Apa Komentar Anda mengenai Debt Collector Bank Mega?

Ada 10 komentar sampai saat ini..

Debt Collector Bank Mega Menelepon Kantor Tanpa Henti

oleh Simeon Dwi dibaca dalam: 2 menit
10