Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Dani Hamdani

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Bapak Dani Hamdani yang berjudul: “Pemotongan Rekening CIMB Niaga IB Xtra Wadiah Tanpa Persetujuan Nasabah” (Mediakonsumen.com, 2 Desember 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Dani Hamdani.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Dani Hamdani untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.

Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.

Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Deddy T. Hasibuan
Media Relations Group Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia
Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Pemotongan Rekening CIMB Niaga IB Xtra Wadiah Tanpa Persetujuan Nasabah

Dear CIMB Niaga, Sehubungan dengan baru sadarnya saya dengan adanya pemotongan dana dari akun tabungan saya, yaitu tabungan IB Xtra...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Dani Hamdani

  • 19 Desember 2019 - (15:12 WIB)
    Permalink

    Hati-hati dengan bank CIMB, meski sudah dibalikin saldonya, dan seolah2 masalah sudah selesai, seminggu kemudian bakal dikurangi kembali secara sepihak dan tanpa pemberitahuan. Seperti yg saya alami, sangat kecewa sekali.
    Singkatnya, awalnya sy memposting di mediakonsumen dengan judul “Tagihan Overlimit Kartu Kredit CIMB Niaga Dibebankan Bukan Karena Kesalahan Nasabah” , Bank CIMB cukup kooperatif, dan telah menelpon saya secara langsung, meminta maaf dan dibuatkan koreksi sebesar Rp 150.000 pada tagihan kartu kredit sy, serta meminta saya untuk menandatangani surat penyelesaian masalah, dan saya menyetujuinya. Bank CIMB pun telah memuat tanggapannya di mediakonsumen, seolah2 masalah sudah terselesaikan.

    Namun pada tanggal 17 Desember 2019, secara sepihak dan tanpa pemberitahuan, Bank CIMB Niaga membatalkan koreksi yang telah dilakukan. Benar-benar bank yang tidak profesional. Bila memang tidak bisa dikoreksi, seharusnya diberitahu dari awal. Janganlah menjadi bank bermuka dua, yang manis di depan nasabah & media konsumen tapi seminggu kemudian menusuk nasabah dari belakang.
    Begitukah kinerja Bank CIMB Niaga?

    Buat mediakonsumen, etiskah perbuatan Bank CIMB Niaga ini?

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank CIMB Niaga?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Dani Hamdani

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
1