DBS Mengenakan Denda Rp250 ribu, Hanya Karena Gagal Transfer via OVO

Saya ada pinjaman di Digibank KTA (Dana Bantuan Sahabat). Cicilan selama 12 kali. Cicilan pertama jatuh tempo pada tanggal 3 Desember 2019. Saya sudah membayar pada tanggal 2 Desember via OVO 0812187444**. Dan pada tanggal 3 saya mendapat sms dari DBS bahwa dana sudah diterima sebesar Rp.666,870. Dari situ saya aman dong.

Tapi tiba-tiba tanggal 4 saya mendapat info dari OVO saldo dikembalikan ke OVO, lalu saya transfer lagi ke DBS masih via OVO, setelah itu gagal lagi. Pada tanggal 9 desember saldo dikembalikan ke OVO & tanggal 9 Desember mendapat sms dari DBS segera lakukan pembayaran 666,870 + denda bulan ini Rp.250,000. Lalu dari situ saya berpikir mungkin OVO bermasalah lalu saya transfer lagi ke DBS via JENIUS dan berhasil!

Yang saya tidak terima (saya kan sudah bayar tanggal 2 Desember & tanggal 3 Desember, report dari DBS sudah terima) kenapa saya tetap kena denda? Saya salah di mana? Kalaupun itu gagal kesalahan di OVO bukan salah saya, bukti sudah saya lampirkan. Mohon DBS lebih bijaksana & pada intinya saya tidak terima dikenakan denda Rp. 250,000.

Terima kasih media konsumen.

Rieska Nur Yahya
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Rieska Nur Yahya

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “DBS Mengenakan Denda Rp250 ribu, Hanya Karena Gagal Transfer via OVO

  • 1 Januari 2020 - (13:02 WIB)
    Permalink

    Gak habis pikir, ada transfer yang sudah masuk kok bisa “di-refund”…
    Ini yang gak beres bank pengirim (gagal transfer) atau bank penerima (transfer belum successful tapi sdh di-ok-in duluan) sih?

  • 2 Januari 2020 - (20:45 WIB)
    Permalink

    Mereka para pemilik modal besar dgn mudah nya bikin aturan main sendiri, nasabah yg dirugikan..riba menyengsarakan masyarakat

 Apa Komentar Anda mengenai Pembayaran DBS via OVO?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

DBS Mengenakan Denda Rp250 ribu, Hanya Karena Gagal Transfer via OVO

oleh rieska nur yahya dibaca dalam: 1 menit
4