Tanggapan Kofin atas Surat Mitra Kami Soal Refund

Terkait atas pernyataan dari mitra kami perlu kami sampaikan hal hal sebagai berikut.

Sebelumnya kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh mitra dengan kendala proses refund berdasarkan kebijakan. Kami selaku perwakilan pihak kofin partner dan kami ucapkan salam sejahtera untuk MK yang telah melakukan mediasi ini.

Perlu diketahui bahwa kofin consulting sesuai dengan namanya adalah lembaga pendampingan dan konsultasi independent untuk para korban pinjol untuk membangun kembali psikologis yang hancur karena dipermalukan pihak pinjaman ilegal yang melakukan penyebaran data dan diduga melakukan pelanggaran etika penagihan dan pidana sebagaimana tertera dalam website dan blog kami www.kofin.info dan https://kofin.simdif.com

Kami bukanlah lembaga keuangan yang memfokuskan kepada pelunasan maupun talangan sekalipun kami memiliki program dana talangan dengan pengembalian tanpa bunga untuk menghindari RIBA

Kami telah membantu ratusan anggota kami yang dalam kondisi rapuh,putus asa dan tanpa harapan mengembalikan hidup mereka kembali baik melalui chat maupun pertemuan langsung dengan konsultan kami sekalipun tanpa harus menggunakan dana talangan sekalipun

Menanggapi persoalan refund perlu kami jelaskan bahwa refund adalah kebijakan sepihak kami dan bukan merupakan pinjaman kepada anggota, yang artinya kami membebaskan biaya jasa konsultasi dan proses dengan melakukan persetujuan (syarat dan ketentuan etika berlaku)

Alokasi keanggotaan 80% merupakan biaya jasa dan layanan konsultasi serta pendampingan psikologis (ilustrasinya sebagaimana anda membayar biaya jasa dokter / lawyer ) dan 20% untuk biaya verifikasi dan analisa data dengan menggunakan pihak ketiga

Dalam ketentuan kami refund dapat disetujui maupun penolakan sepihak tanpa memerlukan persetujuan dari pihak mitra

Kami melihat dalam history bahwa team CS kami selalu koporatif dalam memberikan informasi baik keterlambatan maupun menjawab melalui email,chat WA dan DM Instagram sekaligus menjelaskan bahwa kami sedang libur sampai tanggal 6 Januari 2020 dan akan melanjutkan kembali pending proses setelah seluruh divisi aktif

Dalam proses tersebut kami melihat bahwa staf kami menerima laporan cacian makian bahkan tuduhan penipuan (semua bukti tee-record) yang membuat kami harus membatalkan kebijakan persetujuan refund yang merupakan kebijakan dari kami secara sepihak

Kami akan mengirimkan email resmi pembatalan refund tersebut setelah seluruh divisi aktif kembali pada tanggal 6 Januari 2020

Melalui tulisan ini kami menganggap bahwa masalah sudah selesai dengan informasi tersebut diatas

Demikian tanggapan kami sampaikan kurang lebihnya kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi

Jika ada informasi yang mitra butuhkan silakan menghububungi:

email :pengaduankofin@gmail.com
DM : kofin_partner_official
Chat WA :Sdr Deni 087868766975 (Div Pendampingan teror kolektor )

Salam KoFin

Hermawan Priyadi
Div investigasi dan analisa kasus

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dana yang Tidak Kunjung Di-refund Kofin

Saya Vebi Atika, menulis ulasan jujur. Saya anggota kofin KF-708-JKT. Saya mengajukan proses refund dan sudah disetujui sejak September 2019. Namun...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kofin?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Kofin atas Surat Mitra Kami Soal Refund

oleh Kofin Partner dibaca dalam: 2 menit
0