Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Rugi Ikut Asuransi TecProtec 15 Januari 2020 Fenny Pantjanata 1 Komentar Asuransi, Barang Elektronik, Erafone, Klaim Asuransi, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, TecProtec Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 23 Oktober 2019, saya beli Samsung Tab untuk anak saya di Erafone Pluit Village senilai Rp1.989.000. Sales-nya menawarkan untuk menggunakan asuransi TecProtec karena untuk anak kecil yang rawan hp terjatuh, dengan nominal Rp299.000,- per satu tahun. Sales-nya bilang, adiknya aja tabnya rusak bisa ke-cover kalau rusak. Tanggal 13 Desember 2019 tab-nya jatuh oleh anak saya dan layar LCD-nya pecah, tapi tab masih berfungsi normal. Saya pun mengajukan klaim ke Erafone Daan Mogot yang dekat dari rumah saya. Sama sales-nya dibantu, namun pihak TecProtec bilang kalau tidak pernah terima klaim dari saya sehingga harus input lagi via website. Saya pun mengajukan klaim via website. Tanggal 23 Desember saya dapat balasan dari TecProtec bahwa klaim saya DITOLAK KARENA KERUSAKAN OLEH ANAK DI BAWAH 5 TAHUN. Saya sempat komplain ke sales Erafone yang saya beli di Pluit Village katanya “Kenapa ibu tidak klaim ke Erafone PV saja supaya kronologisnya bisa dikarang?”. Anak saya juga tidak sengaja jatuhin tabnya, tidak mungkin dibanting kan? Namun sampai sekarang saya tidak menemukan di kartu garansi yang saya terima bahwa kerusakan anak di bawah 5 tahun tidak ke-cover asuransi. Jadi saya tanya ke CS-nya, kerusakan seperti apa yang bisa ke-cover? Namun hingga hari ini tanggal 13 Januari 2020 tidak ditanggapi. Maaf ya pak/bu TecProtec, buat saya asuransi hp senilai 300 ribu yang notabenenya dapat 2 dus susu untuk anak saya. Saya rasa asuransi ini sia-sia dan buang-buang uang. Jadi untuk para pembaca yang sempat membaca tulisan saya; Saya sarankan hati-hati dan berpikir ulang keuntungan apa yang didapat dari penggunaan asuransi seperti ini? Sekian. Terima kasih. Fenny Pantjanata Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Samuel Wijaya15 Januari 2020 - (16:10 WIB)Permalink Terima kasih atas share nya. Saya sejak dulu cukup banyak mendengar betapa “buang uang”nya ikut asuransi gadget dari perusahaan ini — “buang uang” karena proses klaim sering (dibuat) sulit karena dibenturkan dengan s&k mereka (seperti yang dituliskan di SP ini). Berkat SP Ibu, saya semakin diyakinkan lagi. Btw, seingat saya pernah ada penulis SP yang mengalami kejadian yang mirip (mengalami kejadian kecelakaan yang mirip2 & kemudian klaimnya ditolak dengan klausul yang serupa), tapi akhirnya bisa diterima klaimnya (mungkin karena SP-nya tayang di sini?). Bisa coba di-search di MK ini. 1 Login untuk Membalas