Tanggapan PT. Riscon Victory atas Surat Bapak Fikri Firmansyah

Kepada Yth Bapak Fikri Firmansyah
di Tempat

Dengan Hormat,

Assalamu’alaikum wr/wb.

Sehubungan dengan keluhan surat pembaca dari Bapak Fikri Firmansyah di website mediakonsumen.com, hari Kamis, tanggal 13 Februari 2020. Dengan ini PT. Riscon Victory sebelumnya memohon maaf atas ketidaknyamanannya terkait keterlambatan serah terima kunci di proyek Grand Riscon Padjadjaran. Pada prosesnya, pihak Riscon sudah menyampaikan klarifikasi langsung kepada Bapak Fikri Firmansyah dan membuat surat pernyataan.

Terkait dengan progres pembangunannya sudah memasuki 63%. Benar adanya pihak Riscon membuat surat perjanjian kompensasi keterlambatan tersebut. Apabila sampai tanggal 31 Maret 2020 pembangunan belum selesai 100% dan belum BAST, pihak Riscon akan mengirimkan dana senilai tagihan KPR Bapak Fikri ke rekening Bank BTN milik Bapak Fikri, nantinya angsuran Bapak Fikri akan autodebit dari rekening tersebut.

Dalam hal ini, Riscon akan bertanggung jawab atas hal yang dialami oleh Bapak Fikri. Kami selalu berusaha untuk terus memberikan yang terbaik untuk Konsumen Riscon.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb

PT. Riscon Victory
(021) 84599587
Jl. Setu Cipayung No.45, RW.3, Setu, Kec. Cipayung, Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Rumah Indent Belum Serah Terima Kunci, Sudah Lewati Batas Perjanjian 12 Bulan

Saya ingin melaporkan ke Bank BTN bahwa Saya sebagai konsumen produk KPR Indent di Grand Riscon Padjadjaran dengan Developer PT....
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PT. Riscon Victory?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan PT. Riscon Victory atas Surat Bapak Fikri Firmansyah

oleh Riscon dibaca dalam: 1 menit
0