Tanggapan Bank Mandiri Tanggapan Tanggapan Bank Mandiri atas Surat Bapak Panji Gumilang 13 Maret 2020 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Pemblokiran rekening, Rekening Tabungan, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Berdasarkan hasil konfirmasi bagian penagihan kami dengan Bapak pada tanggal 02 Maret 2020 bahwa hingga saat ini belum terdapat kesepakatan penyelesaian atas tagihan Mandiri Kartu Kredit Bapak. Pada tanggal 04 Maret 2020 kami juga telah mengirimkan surat undangan penyelesaian tagihan kartu kredit dengan nomor MNR.RCR/REG.JKT2.02369/2020 ke alamat email Bapak yaitu **umilang@gmail.com. Sebagai informasi, Bapak juga dapat langsung menghubungi bagian penagihan kami melalui telepon di nomor 021-30023002 Ext. 7129594. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Panji Gumilang. Rully Setiawan Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.