Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Tiara Yunanda

Dengan hormat,

Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Tiara Yunanda Putri yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca Mediakonsumen.com pada tanggal 20 Maret 2020 yang berjudul “Debt Collector Bank UOB Menelepon ke kantor dan Atasan, Nasabah Terancam Tidak Diperpanjang Kontrak Kerja“, dengan ini kami sampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik bersama Ibu Tiara Yunanda Putri.

Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Ibu Tiara Yunanda Putri untuk meningkatkan layanan yang terbaik bagi setiap nasabah.

Demikian kami sampaikan, atas dimuatnya tanggapan ini kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Bank UOB Indonesia

Amelia Ragamulu
Customer Advocacy and
Service Quality Head


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Debt Collector Bank UOB Menelepon ke Kantor dan Atasan, Nasabah Terancam Tidak Diperpanjang Kontrak Kerja

Perkenalkan saya nasabah Bank UOB Indonesia dengan kartu kredit 519311********. Pada pertengahan tahun 2018 saya menunggak untuk tagihan kartu kredit...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Tiara Yunanda

  • 29 September 2023 - (20:23 WIB)
    Permalink

    Sama pak atau ibu yg saya alami,saya memang menunggak,lalu bunganya hampir 100persen dan kolektor nya juga tidak sopan,dan juga tagihannya berubah ubah tidak sesuai dengan apa yg ditagih sebelumnya,dan saran saya mending pergunakan yg lain dech,gak bagus ini dr cara penagihannya juga,dan juga susah buat ditutup itu CC nya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank UOB Indonesia?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Tiara Yunanda

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
1