Ancaman Penagihan ke Rumah oleh Kredit Pintar

Selamat siang,

Saya Azza Amiroh, nomor telepon 0821320***. Saya merupakan nasabah lama Kredit Pintar dan tidak pernah telat membayar sekalipun. Namun saya di bulan Maret mendapat kendala besar bagi saya. Saya kejambret, motor saya dirampas, tas saya dirampas dan hilang beserta handphone dan surat-surat berharga.

Ketika saya ditagih oleh debt collector, sudah saya jelaskan kendala saya beserta bukti laporan kepolisian atas musibah saya, dan saya meminta bantuan untuk mengangsur tagihan saya. Namun alasan saya tidak diterima dan pihak penagih akan datang ke rumah/kantor.

Saya tidak menghindar, bahkan saya dengan sangat hormat meminta bantuan keringanan. Namun kenapa saya diancam akan didatangi ke rumah/kantor? Sedangkan saya belum sampai 1 minggu, bahkan belum 1 bulan telat. Saya berusaha kooperatif dengan menginfokan kendala saya. Apakah dibenarkan untuk debt collector datang ke rumah/kantor, sedangkan jangka waktu telat belum 90 hari? Apa hal tersebut bisa dilaporkan ke OJK?

Azza Amiroh
Sidoarjo, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Azza Amiroh

Kepada Yth Ibu Azza Amiroh, Menanggapi surat Ibu Azza melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 19 April 2020 berjudul “Ancaman Penagihan ke...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Kredit Pintar?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Ancaman Penagihan ke Rumah oleh Kredit Pintar

oleh Azza dibaca dalam: 1 menit
55