Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Muhamad Nasrulloh

Kepada Yth Bapak Muhamad Nasrulloh,

Menanggapi surat Bapak Nasrulloh melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 19 April 2020 berjudul “Penagihan Debt Collector Kredit Pintar pada Masa Pemberlakuan PSBB Kota Bekasi dan Sekitarnya”, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Kami informasikan Kredit Pintar telah terdaftar dan diawasi langsung oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mematuhi segala ketentuan keuangan yang ada di Indonesia, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah. Kredit Pintar juga tidak pernah melakukan tindak kejahatan penipuan terhadap nasabah atau calon nasabah dalam bentuk jenis apapun.

Perihal kendala Bapak Nasrulloh, mohon kesediaan Bapak Nasrulloh menginformasikan Nama Akun, Nomor Ponsel dan Alamat Email Bapak Nasrulloh yang terdaftar di Aplikasi Kredit Pintar melalui email ke cs@kreditpintar.com agar segera ditindaklanjuti oleh pihak Kredit Pintar.

Besar harapan kami untuk permasalahan yang dialami Bapak Nasrulloh dapat segera terselesaikan dengan baik.

Kami mengucapkan terima kasih atas informasi serta kepercayaan Bapak Nasrulloh untuk senantiasa tetap menggunakan produk Kredit Pintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Bapak Nasrulloh, silakan menghubungi Kredit Pintar melalui:

Email: cs@kreditpintar.com
Twitter: @KreditPintar
Facebook: @KreditPintarOfficial
Instagram: @kreditpintar
Hotline: (021) 5059-8882.

Hormat kami,

Customer Service Kredit Pintar Indonesia
District 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan Debt Collector Kredit Pintar pada Masa Pemberlakuan PSBB Kota Bekasi dan Sekitarnya

Pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar atau PSBB di Jakarta, Bogor, Depok dan Jakarta, masih ada saja salah satu...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Muhamad Nasrulloh

  • 21 April 2020 - (07:57 WIB)
    Permalink

    Kyk ny stiap tanggapan ny tulisan ny bgtu trs gak ada yg lain,, apa udh d setting jd tgl kirim ya,, kl memang d awasi ojk knp smua nasabah bercerita sama., ada penangihan DC yg kasar..?!

    • 20 Mei 2020 - (11:28 WIB)
      Permalink

      Saya sudah mengajukan email ke cs kredit pintar dengan mencantumkan no hp dll seperti yg bpk diatas sebutkan. Tapi tetep telp dan wa berkali² dengan nada mengancam. Kita wong cilik bgimana mau bayar, org disuruh pemerintah di rumahkan tanpa di gaji. Asli saya stress pak.

  • 4 Mei 2020 - (17:06 WIB)
    Permalink

    Seperti itulah perlakuan kredit pintar dan pinjol yg lainnya..

    Tidak perduli dan mengarah tindak kriminal…
    Media konsumen hanya bisa memuat pengaduan seperti ini?
    KP menghapi dengan SOP standary..itu aja di ulang2 menanghapi…
    OJK sendiri ora urus ….

    Himbawan dr negara saja mereka tidak perduli…
    Karena memang lembaga 2 0sebagai naungan mereka tidak bertindak apa2.
    AHRIR cerita ini KONSUMEN LAGI yanh dirigikan.
    Ditinsak nyata dong

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kredit Pintar?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Muhamad Nasrulloh

oleh KREDIT PINTAR INDONESIA dibaca dalam: 1 menit
5