Ilustrasi Keluhan Permohonan Surat Pembaca Permohonan Keringanan Bank DBS, namun Penagihan Mengancam akan Mengirim Orang Lapangan 25 April 20205 Mei 2020 Indra Lesmana 14 Komentar agunan kredit, Bank DBS, Bank DBS Indonesia, Kredit dan Leasing, KTA, KTA Bank DBS, Pandemi Covid-19, Penagihan, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Collection Bank DBS, Sebelumnya dengan ini saya, Indra Lesmana nasabah KTA Bank DBS dengan nomor kontrak 7800721677. Saat ini saya memiliki tunggakan pembayaran kredit (KTA) Bank DBS, dikarenakan kesulitan ekonomi sejak Februari 2020. Terlebih akibat Pandemi Virus Corona ini saya terkena PHK per Maret 2020. Sebelum PSBB berlaku saya sudah datang ke Kantor Bank DBS di Jakarta Barat, untuk menyampaikan kesulitan saya dan memohon kebijakan keringanan berupa penangguhan pembayaran atau bentuk keringanan lainnya. Karena saya pasti melakukan kewajiban saya, namun untuk saat ini saya memerlukan waktu untuk mencari pekerjaan baru. Namun semakin ke sini, keadaan Pandemi Corona semakin buruk dengan diberlakukan PSBB, sehingga semakin menyulitkan saya untuk mencari pekerjaan baru ataupun memulai berjualan. Selain itu saya juga sudah mengirimkan surat email permohonan ke Bank DBS, dan sudah ditanggapi melalui email pada tanggal 14 April 2020 dengan nomor laporan 20200414-000879 dengan Ibu Nisa, bahwa ada kebijakan Pandemi Corona bagi nasabah terdampak, dan nanti akan dihubungi lagi melalui telepon untuk memastikan kebijakan apa yang menjadi solusi nantinya. Sebelumnya ini juga berkali-kali saya ditelepon bagian penagihan, dan belum ada solusi, meskipun penagihan masih dalam konteks yang baik. Namun per hari ini Kamis 23 April 2020, saya dihubungi oleh Bank DBS untuk melakukan segera melakukan pembayaran, dan lagi-lagi saya jelaskan bahwa saya memohon kebijakan untuk penangguhan sementara pembayaran akibat Pandemi Corona ini. Namun kali ini pihak penagih bicara dengan nada cukup tinggi dan mengatakan saya harus tahu diri. Dalam hal ini saya sadar diri, saya memang salah, tapi saya hanya ingin memohon kebijakan penangguhan sementara, bukan lari. Namun pihak penagih mengancam saya akan mengirim orang lapangan besok ke rumah saya, dimana nanti saya akan malu sendiri. Dengan ini sekali lagi, saya disini tidak akan lari dari tanggung jawab, saya akan melakukan pembayaran KTA saya, namun untuk saat ini saya meminta waktu penangguhan atau bentuk kebijakan lainnya yang dapat saya jalankan saat ini, sampai Pandemi ini berlalu dan saya mendapatkan pekerjaan baru atau dapat memulai berjualan. Demikian dapat saya sampaikan, mohon sekiranya Bank DBS dapat membantu saya untuk mendapatkan Kebijakan Permohonan Stimulus Pandemi Covid 19 ini, terima kasih banyak atas perhatiannya. Salam hormat, Indra Lesmana Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
ayu azizah26 April 2020 - (08:52 WIB)Permalink Pak Indra Deskcoll yg nelp atas nama siapa pak? Klo pake ngancem kita complain saja.kan sudah jelas di aturan pemerintah lg ga blh di krm DC lapangan. Tp maaf klo blh tau,pak indra msh tetap bayar atau enggak?syaa jg ada KTA DBS. Saya lg mnta program.blm d ksh. Login untuk Membalas
Indra LesmanaPenulis artikel27 April 2020 - (23:08 WIB)Permalink Pihak DBS sudah menghubungi saya Senin 27 April 2020 untuk memberi penjelasan dengan sangat baik. Dan dari Pihak DBS juga sudah menjelaskan akan membantu saya untuk mencarikan jalan keluar / kebijakan ini. Terima kasih kepada Bank DBS atas responnya yang sangat baik.. Login untuk Membalas
Ruddy27 Mei 2020 - (08:23 WIB)Permalink Mohon maaf pak indra, bapak bilang sdh di hubungi oleh pihak DBS terkait masalah pak Indra, mohon info pak jika boleh tau solusi apa yang diberikan oleh pihak DBS dan berapa lama prosesnya? Saya juga nasabah DBS yang sedang mengajukan keringanan tapi sampai saat ini masih belum direspon. Login untuk Membalas
Anggara11 Juni 2020 - (11:00 WIB)Permalink Selamat siang, Pak indra boleh saya tahu alamat email pengajuan keringanan nya. Karena jujur saya di tlp debtcall terus dan ngajukan keringanan tetap tidak merasa ringan untuk saya. Dan si penelepon DBS nya pun terkesan tidak profesional. Mohon di bantu Login untuk Membalas
ober26 April 2020 - (16:35 WIB)Permalink Kalo memang debitur itu mulai menunggak krn pandemi covid 19 dan sesuai dgn persyaratan yg ditentukan oleh bank pasti kasih keringanan restrukturisasi.. Tapi Masalahnya kadang banyak orang yg memanfaatkan situasi seperti skrg ini utk mengambil keuntungan. Login untuk Membalas
Muhammad26 April 2020 - (19:50 WIB)Permalink Maaf pak, org tidak mengambil keuntungan dari masalah covid ini, klau memang tidak ada uang mau bagaimana lagi, para pekerja bnyak yg di phk, dirumahkan, untuk makan aja sudah susah, gmna mau bayar utang. Kalau bisa anda jgn memperkeruh masalah bagi kami yg mempunyai utang ini. Mngkin ada tidak punya utang, tetapi hargai kami yg lgi mengusahakan keringanan kredit. Login untuk Membalas
Indra LesmanaPenulis artikel27 April 2020 - (23:11 WIB)Permalink Benar sekali, tapi permasalahannya saya orang yg terkena dampak langsung akibat pandemi ini, dengan di PHK nya saya per maret 2020. Dan mencari pekerjaan atau memulai usaha baru dalam sitiuasi pandemi ini sangat sulit. Bukan tidak berusaha. Tetapi Pihak DBS sudah menghubungi saya Senin 27 April 2020 untuk memberi penjelasan dengan sangat baik. Dan dari Pihak DBS juga sudah menjelaskan akan membantu saya untuk mencarikan jalan keluar / kebijakan ini. Terima kasih kepada Bank DBS atas responnya yang sangat baik.. Login untuk Membalas
Erwin6 Juli 2020 - (20:55 WIB)Permalink Pak Indra, bisa sharing minta nomer HPnya, saya juga kena PHK dan masih tidak mampu untuk bayar cicilan KTA, dan saya benar benar ingin membayar cicilan saya. Bisa dikirimkan lewat Gmail Pak? erwin.erwinsa.ananda8@gmail.com Terima kasih banyak sebelumnya Login untuk Membalas
Manis Na26 April 2020 - (22:44 WIB)Permalink Klau bs tanya namanya kasih tau ke ojk…karena ojk mengatakan apabila dc ad yg mau ke rmh..lapor k ojk…biar di list nama banknya…terima kasih. Login untuk Membalas
Indra LesmanaPenulis artikel27 April 2020 - (23:12 WIB)Permalink Iya Pak terima kasih atas infonya.. Untuk Pihak DBS sudah menghubungi saya Senin 27 April 2020 untuk memberi penjelasan dengan sangat baik. Dan dari Pihak DBS juga sudah menjelaskan akan membantu saya untuk mencarikan jalan keluar / kebijakan ini. Terima kasih kepada Bank DBS atas responnya yang sangat baik.. Login untuk Membalas
Ratna4 Mei 2020 - (16:13 WIB)Permalink Benar pak dc dbs memang menyebalkan sudah dikonfirmasi lewat wa masih aja kerumah,,padahal jawaban saya sama dengan yang ada di wa. Mohon untuk menindak lanjuti pihak dbs pada pihak penagihan lapangan,,jangan suka nyanggong dirumah orang ndk pergi2 Login untuk Membalas
Hendy23 Juli 2020 - (09:35 WIB)Permalink Telepon saja ke hotline 157 bu itu layanan pengaduan konsumen OJK Login untuk Membalas
Ratna1 Agustus 2020 - (12:54 WIB)Permalink Apa bener pihak OJK bisa menindaklanjutinya… Krn menurut pengalaman teman2 lapor OJK hasilnya nihil Login untuk Membalas
Dini Nurhayati11 Juli 2020 - (09:47 WIB)Permalink Hallo Pak Indra, saya juga nasabah KTA DBS dan sudah menunggak dari April sd sekarang Juli 2020 krn gaji yg saya terima 50%. Saya jg sdh mohon restrukturisasi dan memang konsekuensinya tenor dan tagihannya lebih besar dari sekarang. Masalahnya bbrp hari lalu ditelpn DC disuruh bayar min. 1 bulan dulu sbg syarat restrukturisasi dan klo sdh lewat dr 90 sdh tidak bisa. Kenapa mereka tidak bilang dari awal saja klo mau ikut restruktur hrs byr 1 bln tp baru sekarang. Kalau Bpk disuruh membayar 1 bln dulu tidak? Login untuk Membalas