Tanggapan Bank Mega Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Devy Hindriawaty Hasibuan SH 15 Juni 2020 Bank Mega 8 Komentar Bank Mega, Customer Service, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Kredit Macet, Penagihan Kartu Kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Devy Hindriawaty Hasibuan SH di mediakonsumen.com (7/5), “Bank Mega Menggunakan Debt Collector Pihak Ke-3 yang Kasar“, dapat disampaikan bahwa kami telah menghubungi Beliau untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan memberikan penjelasan terkait keluhannya. Kami juga berharap kerjasama Ibu Devy Hindriawaty Hasibuan SH dalam menyelesaikan kewajibannya. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
michael15 Juni 2020 - (15:08 WIB)Permalink Cuma minta maaf aja nih tanggapannya? Login untuk Membalas
Deden15 Juni 2020 - (16:56 WIB)Permalink Udh cma gt doang? Pdhal bnyak korban kekejaman dc bank mega. Tp BI dan OJK diem tak bergeming. Login untuk Membalas
Dadang Rahmawan16 Juni 2020 - (05:45 WIB)Permalink Ada baiknya stop pakai semua produk dari bank ini.Simple kan Login untuk Membalas
Chandra16 Juni 2020 - (10:14 WIB)Permalink “Sehubungan dengan surat Ibu/Bapak ….. di mediakonsumen.com “Bank Mega Menggunakan Debt Collector Pihak Ke-3 yang Kasar“, dapat disampaikan bahwa kami telah menghubungi Beliau untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan memberikan penjelasan terkait keluhannya.” jawaban apaan itu monyong. Semua juga bisa menjawab seperti itu. Dasar bank mega dablek. Login untuk Membalas
Rissa17 Juni 2020 - (23:56 WIB)Permalink Jawaban nya copy paste bgt.. kesannya sdh selesai sdh minta maaf , kok PR mega gk dipecat aja ya Login untuk Membalas