Tanggapan Bank Mega Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Helena 26 Juni 2020 Bank Mega 7 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Kredit Macet, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Helena di mediakonsumen.com (21/5), “Debt Collector Bank Mega Seperti DC Pinjol, Mengganggu Menelepon Terus walau Saya Bukan Nasabah yang Berhutang“, dapat disampaikan bahwa kami kesulitan menghubungi Ibu Helena. Kami juga telah mengirimkan sms namun belum mendapat respon. Kami berterima kasih apabila nasabah dapat menyampaikan keluhan secara tertulis melalui formulir pengaduan nasabah di alamat website kami : www.bankmega.com dengan disertai nomor telepon yang dapat kami hubungi. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
michael27 Juni 2020 - (09:28 WIB)Permalink Sy cuma heran loh bu christiana,bank mega itu bs dapat data2 orang yang yg dekat atau kenal korban itu darimana ya?apa bank mega mempunyai orang di disdukcapil?atau bekerjasama dengan fb,ig dan wa sehingga bs dapat data2 itu?atau punya agen di fbi,cia atau bin?bnr2 hebat loh mencari orangnya Login untuk Membalas
Chandra27 Juni 2020 - (10:58 WIB)Permalink Ya tentu aja sekarang bank mega sulit menghubungi bu helena soalnya hp nya selalu diganggu terus am yang namanya dc gablek bank mega. Nyadar ga sih sebenarnya bank mega ini menggunakan cara cara yang tidak etis dalam menagih pembayaran ke nasabahnya. Bahkan ke orang yang tidak berutang ke bank mega. Coba jawab deh sama ibu christiana yang mulia yang terhormat yang berpendidikan tinggi. Sadar ga? Mengakui ga?? Login untuk Membalas
Kang28 Juni 2020 - (08:38 WIB)Permalink gak heran sama si mega dan anak turunannya, kalau ada foto, wa atau no kanto DC nya, bagi² aja disini biar kita teror balik. OJK kayak gak punya taji dan kekuatan aja buat ngontrol yg beginian, padahal OJK ditunjuk negara utk mengatur hubungan baik antara masyarakat dan lembaga keuangan…akhirnya dgn terpaksa konsumen bertahan dengan caranya masing²…. Login untuk Membalas
ayu azizah27 Juni 2020 - (13:39 WIB)Permalink Itu yg kerja d bank mega…bisa tenang ga sih hidupnya..liat para nasabah yg di zolimi ma pihak ke 3 mereka. Login untuk Membalas
Leo27 Juni 2020 - (21:11 WIB)Permalink makin ngeri yee.. makin bulat niat buat gk make cc mega.. history dc nya serem2 cuyy… untuk limit kecil. fix gw tutup. mana biaya tahunan nya gedeee gila bner Login untuk Membalas
Ressa28 Juni 2020 - (14:42 WIB)Permalink Tolong lah DC bank Mega bijak dalam menggunakan data pribadi jangan hanya menguntungkan pribadi atau sepihak, saya bukan nasabah bank Mega dan tidak punya CC saya hanya teman yang mempunyai hutang CC kenapa saya bisa terbawa2 dan terintimidasi seolah2 saya yang punya hutangnya? dengan tidak kenal waktu dan kata2 yg tidak pantas dan saya pun tidak tercantum di nomor tlp saat pengajuan karena dia pegawai baru dan saya belum kenal beliau. Login untuk Membalas
Didik28 Juni 2020 - (16:16 WIB)Permalink Udah jelas” DC BANK MEGA neror Nasabah dg menghubungi lewat tlf ,bahkan seluruh kontak di Akses…KOK BISA BISANYA PIHAK BANK MEGA MENGATAKAN (SURAT TANGGAPAN) KLO NASABAH GAK BISA DI HUBUNGI ,..pihak BANK MEGA sulit menghubungi tpi JONGOSnya bisa Tlf (NEROR) tanpa kenal waktu & aturan… Login untuk Membalas