Tanggapan Finmas atas Surat Bapak Edi Erawan

Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com,

Sehubungan dengan laporan dari Bapak Edi Erawan di MediaKonsumen.com pada 20 Juni 2020 di kolom Surat Pembaca dengan judul “Diteror Debt Collector Pinjaman Online Finmas” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Edi Erawan

Tim Layanan Pelanggan kami telah melakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan dengan laporan yang disampaikan oleh Bapak Edi Erawan. Oleh karena itu dapat kami sampaikan bahwa tim collection dari Finmas sudah menghubungi langsung Bapak Edi Erawan di tanggal 22 Juni 2020 pada jam 09.00 WIB untuk menyelesaikan laporan yang beliau sampaikan melalui MediaKonsumen.com.

Dan kami turut menginformasikan juga bahwa masalah tersebut sudah terselesaikan dengan persetujuan dari kedua belah pihak.

Kami terus berusaha untuk memperkuat kualitas pelayanan kami. Apabila Bapak Edi Erawan masih memiliki pertanyaan, silahkan menghubungi kami melalui email ke cs@finmas.co.id.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan dimuatnya surat tanggapan ini kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

Customer Service Finmas
Gedung CoHive 101 lantai 16
Jl. Mega Kuningan Barat Blok E.4.7 No.1
Kawasan Mega Kuningan
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Diteror Debt Collector Pinjaman Online Finmas

Saya merasa sangat sangat terganggu dengan teror dari debt collector Finmas. Ya nomor saya memang dicantumkan sebagai kontak darurat oleh...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Finmas?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Finmas atas Surat Bapak Edi Erawan

oleh Finmas dibaca dalam: 1 menit
0