Tanggapan Finmas Tanggapan Tanggapan Finmas atas Surat Bapak Edi Erawan 2 Juli 2020 Finmas Beri komentar Finmas, Fintech, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com, Sehubungan dengan laporan dari Bapak Edi Erawan di MediaKonsumen.com pada 20 Juni 2020 di kolom Surat Pembaca dengan judul “Diteror Debt Collector Pinjaman Online Finmas” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Edi Erawan Tim Layanan Pelanggan kami telah melakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan dengan laporan yang disampaikan oleh Bapak Edi Erawan. Oleh karena itu dapat kami sampaikan bahwa tim collection dari Finmas sudah menghubungi langsung Bapak Edi Erawan di tanggal 22 Juni 2020 pada jam 09.00 WIB untuk menyelesaikan laporan yang beliau sampaikan melalui MediaKonsumen.com. Dan kami turut menginformasikan juga bahwa masalah tersebut sudah terselesaikan dengan persetujuan dari kedua belah pihak. Kami terus berusaha untuk memperkuat kualitas pelayanan kami. Apabila Bapak Edi Erawan masih memiliki pertanyaan, silahkan menghubungi kami melalui email ke cs@finmas.co.id. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan dimuatnya surat tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, Customer Service Finmas Gedung CoHive 101 lantai 16 Jl. Mega Kuningan Barat Blok E.4.7 No.1 Kawasan Mega Kuningan Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950 Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.