Tanggapan Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Kelvin Sutantijo 31 Juli 202031 Juli 2020 Redaksi Beri komentar Bank Permata, Biaya overlimit kartu kredit, Denda, Kartu Kredit PermataBank, Limit Kartu Kredit, PermataBank Ikuti kami di Google Berita Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Kelvin Sutantijo, berjudul “Overlimit Seribu Rupiah di PermataBank, Urusan Panjang Tidak Selesai-Selesai” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 22 Juli 2020, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Kelvin Sutantijo. PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghubungi Bapak Kelvin Sutantijo pada tanggal 24 Juli 2020 untuk memberikan penjelasan lebih detil terkait penyelesaian pengaduan dimaksud dan Bapak Kelvin Sutantijo dapat menerima penjelasan tersebut. Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Richele C.I. Maramis Senior Vice President Head, Corporate Affair PermataBank Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen. Berikan penilaian mengenai Tanggapan PermataBank: [Total:3 Rata-Rata: 2/5]