Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Hadi Santoso 4 Agustus 2020 Bank Mega Beri komentar Bunga Pinjaman, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Kartu Kredit Bank Mega, Keterlambatan pembayaran, penghapusan denda Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Hadi Santoso di mediakonsumen.com (4/7), “Pegawai Bank Mega Tidak Tepati Janji Penghapusan Bunga dan Denda“, berikut ini kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Pemegang Kartu untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan memberikan penjelasan terkait keluhannya. Bapak Hadi Santoso telah menerima penjelasan yang diberikan dan Beliau sudah tidak mempermasalahkan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Bank Mega: [Total:1 Rata-Rata: 3/5]