Pegawai Bank Mega Tidak Tepati Janji Penghapusan Bunga dan Denda

Pada tanggal 21 Mei 2020, saya dihubungi oleh Sdr. Wi** selaku pegawai bank, untuk menagih tagihan yang tertunggak 2 bulan dan menjanjikan menghapuskan bunga+denda selama 2 bulan apabila saya melakukan pembayaran 2.3 juta. Tapi hingga billing bulan Juli keluar, janji tersebut tidak dilaksanakan.

Apakah begini SOP penagihan Bank Mega dengan melakukan PHP ke customer, tanpa melihat situasi sulit di awal-awal pandemi covid-19 yang berdampak ke pendapatan.

Hadi Santoso
Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Hadi Santoso

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Hadi Santoso di mediakonsumen.com (4/7), “Pegawai Bank Mega Tidak Tepati Janji Penghapusan...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Pegawai Bank Mega Tidak Tepati Janji Penghapusan Bunga dan Denda

oleh hadi dibaca dalam: <1 menit
0