Ilustrasi Keluhan Pertanyaan Surat Pembaca KTA Kilat Akulaku dan SLIK OJK 8 September 202010 Oktober 2020 Ratih 2 Komentar Akulaku, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit online, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, Pinjaman Online, SLIK OJK Ikuti kami di Google Berita Selamat pagi, Saya Ratih. Pada bulan Februari 2020 saya ada pinjaman tunai di Akulaku dengan tanggal jatuh tempo pada 28 Februari. Karena HP saya lagi ada kendala, jadi saya bayar pada tanggal 29 Februari. Namun di riwayatnya kenapa masih berstatus belum bayar (keterlambatan)? Itu kenapa yah? Yang ada malah seperti teman-teman di Media Konsumen lainnya, cuma telat 2-3 hari, tapi di SLIK OJK termasuk kolektibilitas 4 atau 5, karena namanya masih tercantum menunggu pembayaran. Padahal sudah lunas. Saya sudah telepon ke CS Akulaku, tapi disuruh melunasi semua tagihan. Terkait tagihan bulan Februari, katanya sudah tidak ada piutang lagi. Apa harus di-update atau gimana dari pihak Akulakunya? Ratih Cahyani Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Gacha Story8 September 2020 - (17:26 WIB)Permalink saya juga punya pengalaman buruk saat bayar dana cicil akulaku. 2 Login untuk Membalas
Riksa10 September 2020 - (07:49 WIB)Permalink Durasi pinjaman dg jangka pendek sebulan misalkan dg bunga sekian persen maka akan menyebabkan kesulitan didalam pembayaran.Kerugian nya adalah bisa bi ceking bank dan untung yg didapatkan oleh perusahaan2 online TDK kembali KPD masyrakaat sebaiknya mimjam nya ke bank plat merah saja karena klo bank pemerintah keuntungannya masuk ke kas negara dan dikembalikan KPD rakyat Login untuk Membalas