Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Ratih 10 Oktober 2020 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit online, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, Pinjaman Online, SLIK OJK Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Akulaku dan Mediakonsumen.com selama ini. Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Ibu Ratih pada tanggal 8 September 2020 dengan judul “KTA Kilat Akulaku dan SLIK OJK”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Ibu Ratih. Dapat kami sampaikan bahwa permintaan atas surat keterangan lunas telah dikirimkan ke email terdaftar Ibu Ratih pada tanggal 2 Oktober 2020. Oleh karena itu, secara otomatis akan memperbaharui status SLIK Ibu Ratih. Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan oleh Ibu Ratih. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Eva Ulisiana Public Relations Akulaku Sahid Sudirman Center Lt. 18, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.