Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Sertifikat Jaminan Belum Dikembalikan oleh Bank BRI 26 September 2020 Kodaryadi 24 Komentar Bank BRI, Jaminan kredit, Pelunasan Kredit, Sertifikat tanah, Sertipikat tanah Ikuti kami di Google Berita Assalamualaikum Wr. Wb. Perkenalkan, saya adalah nasabah BRI yang sudah lama, dan dari dulu lancar-lancar saja. Kakak saya melakukan pelunasan hutang ke BRI KCP Unit Klumprit Mojolaban Sukoharjo sudah sebulan yang lalu, sebelum jatuh tempo. Alhamdulillah kami bisa melunasi hutang sebelum jatuh tempo, tapi mohon maaf Bank BRI, kenapa sertifikat jaminan keluarga kami belum bisa diambil? Padahal kami sudah melakukan pelunasan dari sebulan yang lalu. Alasannya kami maklum, tetapi sudah sebulan ini (seminggu dari yang dijanjikan) tak kunjung diselesaikan, dengan alasan lupa menaruh suratnya. Mohon profesional dalam menangani konsumen, jangan buat kami was-was. Terima kasih atas perhatiannya Bank BRI, mohon ditindaklanjuti. Kodaryadi Sukoharjo, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Agere26 September 2020 - (08:26 WIB)Permalink Gas terus pak jangan kasih kendor 2 Login untuk Membalas
dody_rachmadi26 September 2020 - (09:10 WIB)Permalink Salah satu bank yg sy pastikan tdk akan sy jdikan sbgai bank utama, bri sy gunakan hanya sbgai transit dan, pengalaman buruk. Apalagi byk tren uang nasabah hilang tanpa sebab dan bri yg lepas tangan, ditambah byk kejadian ketdkprofesionalan dlm manajemen bri. Kejar terus mas, awas ini bank kebiasaan bersilat lidah dan cenderung lepas tangan. 1 1 Login untuk Membalas
Munzir Akbarwan26 September 2020 - (09:59 WIB)Permalink Pelayanan dan manajemen BRI Buruk. Dalam kasus anda di atas. Setahu saya memang ada semacam aturan. Walaupun sudah lunas utang akibat mempercepat pelunanasan tetapi jangka waktu belum seselesai maka jaminan belum bisa di ambil. Karena dalam sistim walaupun anda sudah lunas utang tetapi nama anda masih tercatat sebagai debitur yang masih berutang sampai jangka waktu tertentu. Dalam sistim pencatata BRI maupun bank indonesia masih terdaftar berutang belum terhapus. Anda harus menunggu 1 bulan lagi baru boleh mengambil jaminan. Hal ini hampir sama dengan saya alami. Login untuk Membalas
Yono26 September 2020 - (21:43 WIB)Permalink Bank sebesar BRI khok bisa begitu. Apa mungkin perekrutan pegawainya masih melalui jalur nepotisme. Biasanya klo begitu majemennya gak beres. 1 1 Login untuk Membalas
Ivan30 September 2020 - (10:55 WIB)Permalink semua ada aturannya, dan syarat dan ketentuan tolong dipahami sebelum melakukan peminjaman, apabila ada yang kurang jelas ditanyakan sampai jelas
dody_rachmadi27 September 2020 - (05:58 WIB)Permalink masalahnya klo itu yg terjadi kenapa staff BRI-nya tdk menginfokan seprti itu malah bilang lupa naruh, bagi sekelas BRI itu jawaban paling tidak profesional, klo memang terjadi lupa naruh seharusnya tdk diinfokan ke nasabah, mereka usaha dl, klo benar2 hilang baru diinfokan berikut dengan solusinya 1 Login untuk Membalas
KodaryadiPenulis artikel28 September 2020 - (15:23 WIB)Permalink Alhamdulilah sudah ada pertemuan dengan pihak BRI unit Klumprit mojolaban..dan telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan…dan telah berjanji akan diselesaikan secepatnya…untuk menjaga reputasi mohon dihapus postingan artikel ini ..terima kasih media konsumen
JUNAR JUNAR15 Desember 2020 - (05:49 WIB)Permalink Iya saya juga punya kendala di BANK … mohon penjelasannya Orang tua saya pernah mengambil kredit di suatu bank akan tetapi belum lunas orang tua saya meninggal. Tetapi di tanggung oleh pihak asuransi artinya kan di putihkan Aah PERSOALAN x Sampai saat ini sdh 1thn jaminan orang tua saya belum di berikan ke ahli waris x dgn alasan pihak asuransi belum melunasi.dmk TOLONG PENJELASAN NYA Login untuk Membalas
Samuel Wijaya26 September 2020 - (09:39 WIB)Permalink “Lupa menaruh suratnya”? Astaga, ini bank kan? 3 1 Login untuk Membalas
8226 September 2020 - (12:46 WIB)Permalink Lupa menaruh? Woww, ini bank atau rentenir??? 1 1 Login untuk Membalas
KodaryadiPenulis artikel28 September 2020 - (16:08 WIB)Permalink Saya kodaryadi selaku yang menulis isi berita tersebut. Saya bukan nasabah BRI yang dimaksud, dan saya belum pernah menghadap ke BRI unit Klumprit terkait masalah tersebut. Saya baru tahu bahwa permasalahan tersebut telah ada kesepakatan antara BRI unit Klumprit dengan Sukatman dan Endang lestari selaku peminjam, setelah saya menulis berita tersebut. Untuk itu saya mohon maaf telah menulis berita yang saya belum tau kebenarannya, hingga menggangu reputasi Bank BRI . Sekali lagi saya mohon maaf. Login untuk Membalas
Meindra Herry28 September 2020 - (17:25 WIB)Permalink Saya selaku kepala BRI klumprit menanggapi bahwa Kodaryadi memang bukan nasabah BRI Klumprit. Yang bersangkutan menulis hal tersebut karena ingin membeli pekarangan milik sukatman/Endang Lestari (nasabah bri), padahal sebelumnya kami belum pernah bertemu sama sekali dengan sdr kodaryadi dan ybs belum pernah menghadap ke BRI tentang masalah tersebut. Masalah ini sudah diselesaikan dengan bp sukatman dan endang lestari selaku peminjam dan pemilik agunan dan kedepan dalam memposting sesuatu harus berhati-hati. Mohon maaf atas ketidak nyamanan ini. Login untuk Membalas
Contact BRI26 September 2020 - (09:56 WIB)Permalink Hai Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Kakak alami. Kami akan menindaklanjuti laporan terse… https://t.co/Rd0OwHuRon Login untuk Membalas
Alfanza26 September 2020 - (11:38 WIB)Permalink Awas di jaminkan lgi sama pihak ketiga. 1 Login untuk Membalas
Hikmawan8 April 2021 - (14:53 WIB)Permalink Sama dg saya ,baru hari ini jg mau ambil sertifikat katanya lupa naruh dan yg bertugas bukan CS yg sya temuin….pdahal sya pelunasan minggu lalu dg CS yg sama,kok bisa beralasan dia baru masuk 2 hari gantiin temennya…jelas” dia jg yg nerima pelunasan saya,harusnya sudah siapin berkasnya karena seminggu kemudian sya mau ambil…sungguh alasan gk logis LUPA NARUH… Sungguh tidak profesional dalam management,di bri unit kepuh sukoharjo 2 Login untuk Membalas
HMRSTUDIO115 Maret 2023 - (23:58 WIB)Permalink Apakah sudah clear mas & berapa lama sertifikat keluar setelah pelunasan?? 1 Login untuk Membalas
Marsudin27 September 2020 - (14:29 WIB)Permalink Lupa naruh…??? Busett bang gede sekelas bri bisa memberi jawaban lupa naruh…???? Gass terus mas jangan kasih kendor…… Itu sertifikat bukan tiket parkir…. Tiket parkir hilang aja kita kena denda… Apalagi sertifikat.. Login untuk Membalas
Paramita Oktaviana30 September 2020 - (15:04 WIB)Permalink Penulis sudah menyatakan seperti ini pada balasan di atas : Saya kodaryadi selaku yang menulis isi berita tersebut. Saya bukan nasabah BRI yang dimaksud, dan saya belum pernah menghadap ke BRI unit Klumprit terkait masalah tersebut. Saya baru tahu bahwa permasalahan tersebut telah ada kesepakatan antara BRI unit Klumprit dengan Sukatman dan Endang lestari selaku peminjam, setelah saya menulis berita tersebut. Untuk itu saya mohon maaf telah menulis berita yang saya belum tau kebenarannya, hingga menggangu reputasi Bank BRI . Sekali lagi saya mohon maaf. Login untuk Membalas
Samuel Wijaya28 September 2020 - (18:04 WIB)Permalink MK, ini ada surat yang kemudian oleh penulisnya sudah diakui sebagai tulisan yang mengandung ketidak-benaran informasi. Semoga bisa lebih diantisipasi bagaimana meminimalkan hal2 semacam ini di kemudian hari. Misalnya saja dengan mewajibkan minimal menyertakan 1 atau lebih gambar/foto/scan yang berisi info terkait dengan isi surat. Login untuk Membalas
Dewa5 Oktober 2021 - (11:18 WIB)Permalink Serem juga ya,mudah2an punya saya ketemu berkas nya,mau ambil berkas jaminan di bank BRI sempat di cari oleh cs tapi tidak ada,info lanjutan nanti sore mau di cari dlu berkas nya,nanti di hubungi kalau udah ktmu katanya. Login untuk Membalas
Xsis16 November 2021 - (20:12 WIB)Permalink Demi Allah ini bank paling parah.. mertua saya gadai sertifikat rumah ,dan sudah dilunasi dikarenakan mertua saya meninggal kita sekeluarga disuruh bikin surat seluruh keluarga menandatangani sebagai wali almarhum… Ok fine buat saya. Tapi setelah semua kelar dipersulit lagi karena dengan alasan sertifikat harus dipecah .. whatttttttt… Gw jadi bingung dengan hal ini… Pertanyaan nya 1 hal kami tidak melakukan pengambilan dengan jaminan asuransi almarhum kita bayar cash … Tp bener bener dipersulit… Bank BRI ga recommended… Buat masyarakat. 1 Login untuk Membalas
bebi14 Januari 2022 - (19:36 WIB)Permalink Sama ini saya pelunasan sudah dua minggu yg lalu di janjikan awal januari tapi sampai sekarang gak ada kejelasan dari mantri nya kata nya masih proses trus,sedang saya mau menjual tanah saya itu,setiap saya tanya katanya masih proses,malah tadi katanya selasa tp saya tanya pastinya kapan bisa d ambil gak d jawab Login untuk Membalas