Keluhan Surat Pembaca Penagihan Fintech UKU Indonesia 27 Oktober 2020 Riska 64 Komentar Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Payment Gateway, Penagihan, Pinjaman Online, UKU Indonesia Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Fintech UKU Indonesia yang sudah diawasi OJK, Saya sekarang sedang terkena musibah karena pandemi covid 19. Saya mau berusaha bayar dengan mencicil namun dari pihak UKU Indonesia tetap bersikeras tidak bisa program mencicil dan penagihan yang kurang kooperatif dan menyinggung saya dengan kalimat sebelum pengajuan harusnya dipikirkan dulu kalau tidak mampu bayar di jatuh tempo. Padahal hutang saya hanya 1.400.000 bukan puluhan juta. Tolong UKU Indonesia dapat menindaklanjuti itikad baik saya dengan mencicil karena saya tidak mau punya hutang kembali jika harus diperpanjang terus menerus. Riska 0812822437** Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.