Penagihan Fintech UKU Indonesia

Kepada Yth Fintech UKU Indonesia yang sudah diawasi OJK,

Saya sekarang sedang terkena musibah karena pandemi covid 19. Saya mau berusaha bayar dengan mencicil namun dari pihak UKU Indonesia tetap bersikeras tidak bisa program mencicil dan penagihan yang kurang kooperatif dan menyinggung saya dengan kalimat sebelum pengajuan harusnya dipikirkan dulu kalau tidak mampu bayar di jatuh tempo. Padahal hutang saya hanya 1.400.000 bukan puluhan juta.

Tolong UKU Indonesia dapat menindaklanjuti itikad baik saya dengan mencicil karena saya tidak mau punya hutang kembali jika harus diperpanjang terus menerus.

Riska
0812822437**
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Penagihan Fintech UKU Indonesia

oleh Riska dibaca dalam: <1 menit
64