Permohonan Penghapusan Biaya Penyimpanan BPKB Motor di Adira Finance

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada redaksi Media Konsumen, yang sudah menerbitkan surat terbuka saya ini. Perkenalkan nama saya Ibu Rosilawati, salah satu nasabah Adira Finance.

Pada tahun 2014, saya dan suami mengajukan pinjaman dana dengan jaminan BPKB motor merk Honda type CS One. Pada tahun 2016, kami melunasi cicilan pinjaman. Ketika hendak mengambil BPKB motor ke kantor cabang Adira Finance yang saat itu ada di jalan Cemara Kota Bandung, kami diinformasikan bahwa untuk mengambil BPKB saya harus membayar biaya keterlambatan pembayaran cicilan sebesar Rp952.576 (saya memang beberapa kali ada keterlambatan membayar cicilan saat itu).

Akhirnya karena belum memiliki uang, kami tidak jadi membawa BPKB motor. Sampai kemudiam pajak lima tahunan motor saya akan jatuh tempo dan untuk pengurusan ke kantor Samsat diperlukan BPKB motor.Suami saya datang ke Adira dan berniat menebus BPKB, dengan membawa uang denda keterlambatan waktu itu. Namun suami saya diinformasikan bahwa selain harus membayar biaya denda, ada biaya penyimpanan BPKB sebesar Rp50.000 per bulan oleh pihak CS yang menerima kami.

Padahal terakhir kami diinformasikan, bahwa denda keterlambatan yang kami miliki tidak akan berbunga lagi. Adapun info mengenai biaya penyimpanan BPKB menyusul infonya dan bersifat keputusan sepihak, tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah. Saat itu suami hanya meminta fotokopi BPKB berlegalisasi saja ke pihak Adira untuk mengurus pajak motor, karena belum bisa membayar semua biaya pengambilan.

Sampai akhirnya pajak motor saya kembali habis saat ini dan membutuhkan BPKB. Suami saya datang ke kantor cabang Adira yang saat ini pindah ke daerah Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat, untuk bertanya mengenai pengambilan BPKB motor.

Pada hari Kamis 2 Mei 2024, diinformasikan oleh CS Adira Finance, bahwa pihak Adira tidak bisa memberikan lagi fotokopi BPKB motor saya. Saya harus menebus BPKB dengan nominal sebesar Rp2.072.000, CS memberikan catatan manual dengan rincian sebagai berikut:

  1. Denda keterlambatan pembayaran Rp952.576 (diberikan potongan sebesar Rp380.576) menjadi Rp 572.000.
  2. Biaya penyimpanan BPKB motor selama ini sebesar Rp4.500.000, diberikan potongan sebesar Rp3.000.000 menjadi Rp1.500.000. Jadi total yang harus saya bayar adalah Rp380.576 + Rp1.500.000 = Rp2.072.000.

Tentu saja kami keberatan dengan biaya penyimpanan BPKB motor ini, karena sangat memberatkan bagi kami. Ini seperti peraturan Adira Finance yang dipaksakan dan sangat menyulitkan nasabah seperti kami.

Melalui surat ini, saya menyatakan kepada pihak Adira Finance bahwa saya bersedia membayar kewajiban saya saja yakni sebesar Rp952.576 (tidak perlu diberikan potongan). Karena itu masih merupakan kewajiban kami selaku nasabah Adira Finance yang sudah mengerti syarat dan ketentuan yang berlaku di Adira. Namun saya meminta kebijakan Adira Finance untuk menghapus biaya penyimpanan BPKB motor tersebut, karena menurut saya itu sangat merugikan nasabah.

Besar harapan saya pihak PT Adira Finance bisa memberikan tanggapan atas permasalahan saya ini dan tidak menyulitkan saya dan suami untuk menebus BPKB motor. Karena pajak kendaraan motor saya akan habis masa berlakunya sebentar lagi (tinggal hitungan hari) dan harus segera diurus ke kantor Samsat, agar motor kami bisa digunakan untuk bekerja sehari-hari tanda ada kendala pajak yang mati.

Demikian surat ini saya buat. Semoga segera ada tanggapan dari pihak Adira secepatnya. Saya lampirkan bukti-bukti pendukung mengenai motor saya dan catatan manual dari pihak CS Adira Finance Cabang Gadobangkong Kabupaten Bandung Barat. Terima kasih.

Rosilawati
Kota Cimahi, Jawa Barat


Catatan redaksi (diperbarui 18/5/2024): Penulis menyatakan masalah di atas telah diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak terkait.

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

18 komentar untuk “Permohonan Penghapusan Biaya Penyimpanan BPKB Motor di Adira Finance

  • 5 Mei 2024 - (13:42 WIB)
    Permalink

    aneh ada biaya simpan bpkb. bukannya waktu pembayaran sudah kena bunga? kalau ada biaya titip bpkb, lebih baik bpkb nya tidak usah dititipkan ke adira, ya kan?

    4
    4
    • 7 Mei 2024 - (07:00 WIB)
      Permalink

      semua leasing memang ada biaya penitipan BPKB tp biaya penitipan itu tidak masuk dalam perjanjian surat kontrak,,kecuali denda itu pasti ada saat tnd tangan surat kontrak,,jadi itu masih bisa di nego lebih rendah lagi buat saja surat permohonan tertulis kesanggupan bayar nya dan untuk perpanjangan STNK bisa tahunan dan ganti plat tanpa BPKB pun bisa,,kita tinggal bilang BPKB masih di leasing yg penting itu KTP sesuai nama STNK.

      3
      1
  • 5 Mei 2024 - (14:05 WIB)
    Permalink

    Semua leasing/finance pasti ada biaya penyimpanan BPKB setelah kurun waktu tertentu sejak jadwal kontrak (cicilan terakhir) berakhir. Lah kok gitu? Ya iya, sebab nyimpan nya bukan sekedar selipin ke laci nganggur, tapi biar aman hrs masuk safe deposit box utk terhindar dr kecurian, banjir, kebakaran, dsbnya.

    Adira:
    Setelah 3 (tiga) bulan sejak kewajiban Konsumen dilunasi (tidak termasuk denda dan biaya transaksi), maka ADIRA FINANCE berhak mengenakan biaya penyimpanan BPKB kepada Konsumen sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per bulan untuk unit Motor dan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per bulan untuk unit Mobil.

    BAF:
    PT Bussan Auto Finance (BAF) memberikan kebijakan kepada konsumennya dalam hal penitipan BPKB bagi kendaraan yang sudah lunas, maksimal 30 hari kalender sejak pelunasan. Di hari ke-31, biaya penitipan BPKB akan dikenakan sebesar Rp 2.500 per harinya.

    Mitsui:
    Jika dalam waktu 90 hari kalender sejak tanggal pembayaran angsuran pembiayaan terakhir (Lunas), Pelanggan belum mengambil BPKB asli maka akan dibebankan biaya titip/simpan BPKB sebesar Rp 100.000 per bulan.

    Dan msh byk lagi…

    15
    1
  • 5 Mei 2024 - (15:41 WIB)
    Permalink

    Klo sampai jutaan biaya penitipan bpkb, maaf berarti ibu lalai juga tidak segera ambil itu bpkbnya ya sampai tahunan ? Jangankan di leasing bgtu, di bank pun juga sama ada batas maksimal bpkb/jaminan diambil. Jika lewat kena biaya titip. Itu semua celah dr leasing yg dsamarkan tidak disampaikan lisan, karna umumnya konsumenpun abai, maklum buat cari duit bu…

    6
    1
    • 6 Mei 2024 - (13:24 WIB)
      Permalink

      GILIRAN MAU PERPANJANG STNK 5 TAHUNAN BARU KAU DATANG KE KANTOR ADIRA…SELAMA 1O TAHUN DARI 2014 ANDA KEMANA SAJA??? ANDA SUDAH MEWAKILI BANYAK NASABAH LAIN YANG KURANG EDUKASI FINANSIAL….BILANG TIDAK TAU ADA BIAYA DENDA INI DENDA ITU PADAHAL SUDAH JELAS JELAS ADA DI RINCIAN INFORMASI PRODUK YG DIKUMEN NYA DIKASI MARKETING WAKTU ANDA TANDA TANGAN AKAD KREDIT….

      ANDA SAMA DGN BYK NASSBAH LAIN DI INDONESIA SEOLAH OLAH KORBAN PADAHAL ULAH ANDA SEMDIRI YG HINDARI PEMBAYARAN SAMPE 10 TAON….
      KEMANA SAJA KAU SELAMA 10 TAON….KAU KIRA SIMPAN BPKB DI BRANKAS ITU GRATIS…COBA KAU KE BANK SIMPAN EMAS SRLAMA 10 TAON BERAPA KAU BAYAR BIAYA PENYIMPANAN….

      EMANG BYK MASYARAKAT KITA YG TIDAK PAHAM….MERASA SEOLAH OLAH KORBAN PADAHAL SEMUA KARENA DIRINYA SENDIRI

      7
      2
      • 6 Mei 2024 - (13:48 WIB)
        Permalink

        Saya pikir masyarakat Indonesia sudah pandai berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Juga pandai dalam menulis kalimat secara online maupun offline. Silakan berkomentar dengan baik. Siapa saja bebas memberikan komentar apapun di kolom komentar. Terutama bagi yang berhubungan dengan permasalahan yang dibagikan oleh penulis. Media konsumen ini dibuat untuk sarana bagi pembaca yang berkepentingan sebagai jembatan /solusi bagi yang sedang membutuhkan. Terima kasih bagi yang sudah berkomentar baik dan bijak atas permasalahan saya dengan PT ADIRA FINANCE.

        1
        4
        • 6 Mei 2024 - (15:30 WIB)
          Permalink

          Sudah saya jelaskan dalam surat di atas bahwa ketika pinjaman saya lunas dikatakan bahwa denda keterlambatan tidak akan bertambah lagi nominalnya. Berikutnya baru kami diinfokan bahwa ada biaya penyimpanan BPKB motor selama belum ditebus (diinfokan secara lisan tidak dalam bentuk surat/klausul tertulis atau apapun namanya itu). Hal itu dibuktikan dengan pihak CS yang hanya memberikan catatan manual mengenai denda dan biaya penyimpan BPKB motor selama ini tanpa saya tau rincian resminya. Dari mana datangnya potongan/diskon denda keterlambatan ataupun potongan biaya penyimpanan BPKB, kami tidak tahu dasarnya. Kamu hanya diinfokan saja secara lisan. Makanya saya mengajukan keberatan saat ini. Terima kasih atas tanggapannya.

    • 6 Mei 2024 - (14:59 WIB)
      Permalink

      dan pengguna semakin kurang pintar literasi,
      minimal baca syarat dan ketentuan ketentuan nya sebelum menggunakan fasilitas fasilitas keuangan.

  • 5 Mei 2024 - (18:29 WIB)
    Permalink

    4.5jt itu biaya simpan brp tahun ? Bukanya biaya simpan BPKB dihitung saat angsuran terakhir/Lunas ya

  • 5 Mei 2024 - (20:05 WIB)
    Permalink

    BPKB tidak diambil selama 7 tahun lebih setelah pinjaman lunas, ya memang ongkosnya segitu (4,5 juta) kalau biaya titip bulanannya 50 ribu. Untungnya dapat potongan sehingga cukup ditebus 1,5 juta saja, dan itu patut disyukuri.

    Saya cukup mengerti kesulitan TS melunasi denda keterlambatan sehingga sampai butuh 7 tahun baru bisa berani datang untuk menebus BPKB. Tapi perlu ditekankan lagi supaya TS paham bahwa pihak yang menyimpan BPKB (dan dokumen penting lain) punya beban dan tanggung jawab-besar karena jika terjadi sesuatu pada barang yang dititipkan maka mereka akan berhadapan dengan konsekuensi hukum. Pertanggungan resiko ada ongkosnya, kecuali berurusan dengan keluarga atau kerabat yang bisa dimaafkan ketika lebaran tiba.

  • 6 Mei 2024 - (09:10 WIB)
    Permalink

    Buat laporan kehilangan BPKB di polisi, bayar pajak 5 tahunan sambil membuat BPKB baru pakai surat polisi.

  • 6 Mei 2024 - (09:46 WIB)
    Permalink

    Yohanes_ ini contoh manusia SDM rendah. Mana bisa maen klaim BPKB hilang, di Samsat kan bisa di cek di sistem status masih dijaminkan alias kredit di Adira. Memangnya BPKB dijaminkan ke sodara utk utang, bisa segampang itu ngga ada jejak. Kalo bisa semudah itu, udah rame orang “sekolahin” BPKB lalu klaim hilang dapet duit dan BPKB baru.

 Apa Komentar Anda mengenai Adira Finance?

Ada 18 komentar sampai saat ini..

Permohonan Penghapusan Biaya Penyimpanan BPKB Motor di Adira Finance

oleh Rik dibaca dalam: 2 menit
18