Pelunasan KPR Dipercepat, Dipersulit oleh BNI dan Terus Kena Bunga Berjalan

Saya selaku konsumen BNI Griya (KPR BNI) di Jalan Imam Bonjol Kota Pekalongan, sangat-sangat kecewa sekali. Detail perjanjian kredit nomor: 2018/PKL/223, tanggal 21 Agustus 2018. Kronologinya sebagai berikut:

  1. Awal mula perjanjian kredit pada tanggal 21 Agustus 2018.
  2. Pada tanggal 13 Maret 2023, saya mengajukan top up di Bank BNI, tetapi ditolak karena saya dianggap tidak bankable versi BNI.
  3. Lalu pada tanggal 29 Februari 2024, karena dana sudah terkumpul untuk pelunasan dipercepat, saya mengajukan Surat Permohonan Pelunasan KPR Griya BNI dipercepat, dengan proyeksi pelunasan tanggal 10 – 20 Maret 2024.
  4. Tanggal 14 Maret 2024, pihak BNI dari Wilayah Semarang datang ke rumah saya dan mengutarakan keinginannya agar KPR saya tidak dilunasi dan ingin membantu proses top up saya (yang dulu dianggap tidak bankable) serta akan diturunkan suku bunganya yang floating 13,5%/ tahun (super sangat tinggi sekali). Akhirnya saya sepakat untuk diproses top up, mengingat kondisi saya ada 2 pilihan yaitu dana untuk pelunasan atau untuk membesarkan usaha kembali
  5. Singkat cerita, hingga 22 April 2024 waktu saya follow up mengenai top up, kok tidak ada info kelanjutan proses top up yang dijanjikan via lisan pada tanggal 14 Maret 2024? Saya cukup jengkel dan ingin melakukan pelunasan dipercepat saja. Lalu saya ajukan lagi surat Permohonan Pelunasan KPR Griya dipercepat, dengan proyeksi pelunasan tanggal 26 April 2024 – 30 April 2024. Saya tanya ke supervisor KPR, apakah bisa dilunasi tanggal tersebut? Dijawab oleh supervisor KPR BNI “Bisa, asalkan sudah ada surat permohonan pelunasan 30 hari sebelumnya”. Lalu saya tanya mengenai surat seperti yang ada di nomor 3, apakah sudah termasuk 30 hari sebelumnya? Dijawab oleh supervisor KPR BNI “Iya betul pak. Jadi bisa langsung dilunasi dipercepat”.
  6. Hingga tanggal 3 Mei 2024, pengajuan saya masih diulur-ulur, sehingga saya terkena bunga berjalan terus, yang mana tidak sesuai dengan ucapan dan janjinya.

Catatan: Sejak jadi nasabah BNI via Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, KPR. saya tidak pernah 1 hari pun telat bayar atau pun kurang bayar. Sedangkan kalau saya sebagai konsumen telat bayar 1 hari saja, pasti akan kena denda. Giliran saya mau melunasi, kenapa BNI yang telat urus tidak bisa kena denda atau bayar kompensasi?

Saya sebagai nasabah BNI sejak tahun 2014 dan sudah tidak melirik ke bank lain, malah dikecewakan oleh BNI. Apakah memang ini cara BNI mencari uang lewat cara-cara “kotor” seperti ini? Bukankah labanya sudah All Time High sepanjang sejarah? Masih harus “menyedot” dana cara “kotor” seperti ini?

Effendi Sujanto
Pekalongan, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

10 komentar untuk “Pelunasan KPR Dipercepat, Dipersulit oleh BNI dan Terus Kena Bunga Berjalan

  • 6 Mei 2024 - (14:29 WIB)
    Permalink

    iyaa betul giliran kewajiban kita telat diberi hutang, giliran kita akan melunasi kewajiban pihak bank memperlamabt, mungkin dia gak dapat uang kalo dipercepat

    • 7 Mei 2024 - (19:21 WIB)
      Permalink

      Ya bunga berjalan = masuk ke pendapatan yang otomatis naikin bagian laba bersih BNI. disinilah profit BNI terbuat. Giliran minta kompensasi atas molornya cuman dapat permintaan maaf dari 1 orang doank. Sembari tetap bayar bunga berjalan

  • 6 Mei 2024 - (17:14 WIB)
    Permalink

    Saat ini saya telah di hubungi oleh pihak BNI dan sudah diselesaikan permasalahannya

    1
    0
      • 18 Mei 2024 - (12:52 WIB)
        Permalink

        iya Bu silahkan tanya tanya saja. Tapi mohon diperhatikan di sini korporat BNI tetap akan mengandalkan teknik mengolor – olor. Penyelesaian masalah saya pun tetap saya dirugikan. Tapi karena malas berlarut larut. ruginya pun saya telan sendiri. Meskipun saya “teraniaya” secara finansial

    • 7 Mei 2024 - (19:15 WIB)
      Permalink

      bener bro super parah. jadi kita konsumen pihak yang sangat dirugikan. bahkan kompensasipun nggak ada. meskipun diselesaikan cuman dapat permintaan maaf itupun hanya dari 1 orang saja. Kacabnya hanya diam saja. Wah saya baru tahu kalau semudah itu melakukan pelunasan dipercepat dibank lain

      • 7 Mei 2024 - (19:24 WIB)
        Permalink

        Giliran kalau kita konsumen kena denda dan cuman minta maaf. pasti tetap disuruh bayar dendanya alias membayar kompensasi. Giliran mereka yang wanprestasi (telat urus) cuman minta maaf doank ga bayar kompensasi 1 rupiahpun

 Apa Komentar Anda mengenai KPR BNI Griya?

Ada 10 komentar sampai saat ini..

Pelunasan KPR Dipercepat, Dipersulit oleh BNI dan Terus Kena Bunga Ber…

oleh Effendi dibaca dalam: 1 menit
10