Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Bayar QRIS via Aplikasi Yup Statusnya Pending, Limit Terpotong dan CS Minta Waktu 7–21 Hari Kerja 26 Agustus 2026 Mrjae Beri komentar Bank Sahabat Sampoerna, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, Dompet Digital, Fintech, Kredit online, PayLater, Payment Gateway, Pembayaran Transaksi, Pengembalian dana, QR code standar pembayaran nasional, QR Merchant, QR payment, QRIS, Refund, SLA, Transaksi gagal, Transaksi Pending, Transparansi Informasi, Yup Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada 21 Agustus pukul 19.00, saya berbelanja di toko ritel Oi Save dengan total belanja Rp115.600 untuk kebutuhan sehari-hari. Saya memilih metode pembayaran QRIS menggunakan aplikasi Yup. Setelah saya scan dan memasukkan PIN, transaksi langsung memotong limit aplikasi Yup. Namun pihak ritel tidak bisa mengeluarkan struk karena statusnya pending. Karena menunggu lama dan tidak enak dengan antrean di belakang, saya akhirnya memilih membayar secara tunai. Di sinilah permasalahannya: limit sudah terpotong, tapi status pembayaran masih pending. Pukul 20.00, saya menghubungi CS aplikasi Yup. CS mengatakan untuk menunggu hingga 1×24 jam, jika status tidak berubah, dana akan dikembalikan ke limit. Keesokan harinya, 22 Agustus pukul 20.00, saya menghubungi Yup kembali karena sudah lebih dari 1×24 jam dan status masih pending juga. Kali ini janji CS berubah: saya diminta mengirimkan bukti struk dan tangkapan layar aplikasi. Semua bukti sudah saya kirimkan via WhatsApp sesuai permintaan mereka. Setelah itu, CS meminta waktu 7–21 hari kerja untuk pengecekan. Luar biasa ya Yup. Padahal jelas-jelas pending, tapi CS Yup masih nanya apakah status berhasil atau gagal. Hati-hati aja jika berurusan sama aplikasi Yup. Anda akan diputar-putar dan dijanjikan ini itu tanpa kejelasan. Jaenudin Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.