Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Status Pelunasan Adapundi Tidak Di-update Sudah 3 Bulan Lebih 26 Agustus 20261 September 2026 omah 3 Komentar AdaPundi, BI Checking, Billing System, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Fintech, Kolektibilitas Kredit, Kredit online, OJK, Otoritas Jasa Keuangan, Pelunasan Kredit, Pelunasan Tagihan, pembaruan data, Pembayaran tagihan, pindar, Pindar (pinjaman daring), Pinjaman Online, Skor Kredit, SLIK OJK, Surat Keterangan Lunas, Surat Pelunasan Kredit, Transparansi Informasi, Update Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Keluhan ini ditujukan kepada PT Info Tekno Siaga (Adapundi). Saya telah meminjam dana di aplikasi Adapundi dengan nominal sebagai berikut: Saya melunasi pinjaman tersebut pada 29 Mei 2026 dengan nominal yang disetujui lender Adapundi sebesar Rp296.257, setelah keterlambatan lebih dari 90 hari. Namun hingga 23 Agustus 2026, status di aplikasi Adapundi belum berubah menjadi lunas. Saya telah menghubungi pihak lender Adapundi, tapi jawabannya adalah bahwa lender telah menyerahkan sepenuhnya kepada Adapundi selaku pihak yang berwenang mengubah status lunas di aplikasi. Saya juga sudah menunjukkan iktikad baik sejak 7 Juni 2026 dan kembali pada 17 Agustus 2026 melalui pesan WhatsApp customer service resmi Adapundi di nomor 0811-5086-0666. Namun hingga 23 Agustus 2026, status pelunasan belum diperbarui di aplikasi Adapundi. Dengan bantuan dari mediakonsumen.com, saya berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dan status lunas segera diperbarui di aplikasi Adapundi, mengingat sudah lebih dari tiga bulan sejak pelunasan dilakukan. Saya juga berharap seluruh catatan utang Adapundi dapat dihapus atau tercatat lunas di BI Checking, SLIK OJK, maupun sistem lainnya. Melalui surat ini saya kembali menunjukkan iktikad baik sebelum melanjutkan ke pelaporan OJK dan jalur hukum untuk memproses hak saya sebagai konsumen yang utangnya sudah dilunasi sepenuhnya. Terima kasih. Tarisa Kab. Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
madman26 Agustus 2026 - (15:28 WIB)Permalink Anda melunasinya lewat lender pihak ketiga tidak langsung ke AP? Waduh amsyong kalau lendernya tidak amanah atau justru penipu yang mengaku-aku perwakilan resmi AP. 1 Login untuk Membalas
Donny G26 Agustus 2026 - (16:11 WIB)Permalink Lender ini maksudnya siapa yah? Ada yg bisa bantu jelaskan hubungannya dengan aplikasi pinjol? Kok bisa ada komunikasi langsung dengan debitur? 🤔 Login untuk Membalas