Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Intan Nurcahyani 17 November 2020 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Kredit online, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pandemi Covid-19, Penagihan, relaksasi kredit, Tanggal jatuh tempo tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang Ibu Intan Nurcahyani sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Intan Nurcahyani pada tanggal 14 November 2020 yang berjudul “DC tunaiku tidak punya etika” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Intan Nurcahyani mengenai penagihan pihak Tunaiku Amar Bank. Pada tanggal 16 November 2020 Tim Complaint Management telah menghubungi Ibu Intan Nurcahyani dan menjelaskan mengenai permasalahan penagihan Tunaiku Bank Amar. Berdasarkan percakapan tersebut, Ibu Intan Nurcahyani dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, keluhan Ibu Intan Nurcahyani telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Intan Nurcahyani untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline : 021 – 40005859 instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.