Tanggapan Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Rena Ratna Sari 18 November 2020 Standard Chartered Bank Indonesia Beri komentar Iuran tahunan, Kredit Tanpa Agunan, Pelunasan KTA, Rincian Tagihan, Sistem penagihan bermasalah, Standard Chartered Bank Yth. Redaksi MediaKonsumen.com, Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Rena Ratna Sari (“Nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 6 November 2020 dengan judul “Standard Chartered Tidak Professional”, perkenankan kami menyampaikan bahwa kami telah menghubungi Nasabah untuk memberikan penjelasan serta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Kami juga telah menawarkan solusi atas permasalahan yang disampaikan dan solusi tersebut telah diterima dengan baik oleh Nasabah. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami. Bertha E. Siagian Head of Client Experience Standard Chartered Bank Indonesia World Trade Center II, 5/F, l. Jend. Sudirman No.kav 29 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12920 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Standard Chartered Bank: [Total:1 Rata-Rata: 4/5]