Bank DBS Menjebak Nasabah Kartu Kredit dengan Bunga yang Tidak Bisa Dihapus padahal Tagihan Dibayarkan Tepat Waktu

Saya Eddy Wirahadi Pemilik Kartu Kredit DBS Platinum Travel dengan nomor kartu 4374 50** **** 0622. Masalah ini dimulai pada bulan Februari 2018 ketika Bank DBS mengakuisisi Bank Anz. Pada tagihan Bulan Januari saya membayarkan Tagihan pada tanggal jatuh tempo 28 Februari 2018 dengan menu transfer. Padahal di billing Statement sudah tertulis dengan jelas bahwa pembayaran dengan menu transfer pada tanggal jatuh tempo tidak akan dikenakan biaya denda atau bunga tambahan. Tetapi pada tagihan bulan berikutnya dikenakan denda keterlambatan pembayaran yang seharusnya bukan menjadi kewajiban saya untuk membayar.

Kode 046 adalah Bank DBS

Saya mencoba menelepon ke CS dan melakukan pengajuan penghapusan, Customer Service DBS hanya melaksanakan pengajuan tetapi tidak mengkreditkan penghapusan biaya denda sampai bulan November 2018, Ini pun setelah saya menelpon berkali-kali akibat tidak adanya itikad baik dalam melakukan penghapusan denda.

Tagihan Bulan November 2018 dilakukan kredit sebesar 260.000 padahal Bunga yang sudah diakumulasi dari Bulan Februari mencapai 520.000 yang menyebabkan saya masih harus membayar denda keterlambatan tersebut. Saya mengajukan komplain lagi sampai Bulan Maret 2019 dan tidak ada itikad baik lagi dalam melakukan penghapusan Biaya Finance Charges ini.

Saya memiliki bukti Statement dari Bulan Maret 2018 sampai Oktober 2020 bahwa tagihan outstanding sebesar 2,1++ juta yang belum saya bayarkan merupakan akumulasi dari biaya Finance Charges yang selama ini bukan merupakan kewajiban saya dan saya harap agar Pihak DBS dapat bekerja sama dalam membantu menghapus beban tersebut.

Pihak CS Perbankan sama sekali tidak suportif dalam membantu nasabah dan tidak peduli akan masalah yg dialami customer. Saya juga agak kapok berhubungan dengan bank ini karena biasanya tagihan Kartu Kredit bank lain jika telat dibayarkan akan ada kompensasi penghapusan denda. Tetapi lain dengan Bank DBS yang berusaha menjebak nasabah untuk melakukan akumulasi bunga dan menolak menginvestigasi penghapusan biaya bunga tersebut. Pihak CS pun memberi informasi bahwa penghapusan biaya hanya bisa diberikan sampai 3 bulan terakhir saja.

Dan pertanyaan saya adalah pernyataan CS tersebut tidak sesuai dengan tindakan pihak bank DBS yg mengabaikan laporan saya selama 8 bulan dari Maret 2018 sampai November 2018 (ini secara tidak langsung membuktikan bahwa bank DBS secara tidak langsung menjebak nasabah-nya, saya juga mencantumkan No laporannya 201810311246, Maret 2019 201903184911)

Diharapkan agar Manajemen Bank DBS Dapat memberikan solusinya

Sekian & terima kasih

Eddy Wirahadi
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Eddy Wirahadi

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

6 komentar untuk “Bank DBS Menjebak Nasabah Kartu Kredit dengan Bunga yang Tidak Bisa Dihapus padahal Tagihan Dibayarkan Tepat Waktu

  • 21 November 2020 - (01:16 WIB)
    Permalink

    Yang perlu dipastikan apakah anda membayar tagihan menggunakan kartu debit bank yang sama dengan bank Kartu kredit anda atau berbeda. Biasanya kalau bank berbeda walaupun dibayar pafa tnggl jatuh tempo dananya belum masuk saat itu juga membutuhkan waktu sampai 3 hari. Akibatnya menyebakan lmelewati jatuh tempo . Itu terjadi kalau menggunakan menu pembayaran pafa mesin ATM. tapi kalau menu transfer biasanya langsung masuk saat itu juga. Apakah tidak menerima sms notifikasi pembayaran telah sukses

    • 23 November 2020 - (08:33 WIB)
      Permalink

      Saya udah screenshot bukti transfer saya dengan pembayaran menu transfer dan juga di billing statement sudah tertera bahwa pembayaran menggunakan menu transfer Akan sampai tepat waktu

  • 21 November 2020 - (07:29 WIB)
    Permalink

    Sepertinya bukan hanya CC, untuk KTA jg sama, di perjanjian tidak ada tertulis kalau sistem auto debet DBS hanya sampai jam 6 sore, saya bayar di tanggal jatuh tempo tgl 16 nov melalui digibank nya DBS jam 22:53 dan dapat konfirmasi melalui sms klo pembayaran sukses, tp late charge nya di tanggal yang sama sudah muncul 250rb, alasannya pembayaran melalui autodebet hanya smpai jam 6 sore dan melalui manual bayar lwt aplikasi digibank baru akan terbukukan besok, tp late charge di tanggal jatuh tempo sudah muncul di aplikasi digibank, sistem yg aneh, penghapusan late charge hrus diajukan terlebih dahulu dan menunggu 3 Hari kerja, alasan nya mengenai Hal tsb seharusnya dana sudah dsiapkan min 3hri sblmnya, lah klo dananya baru ada pas tanggal jatuh tempo trus gmn, sudah di reminder melalui email n telf untuk autodebet hanya smpe jam 6 sore, apa memang seperti itu, tidak disebutkan di kontrak pinjaman hal2 yg penting seperti it, alasan nya sudah dr management seperti itu. Buat apa ada aplikasi digibank klo sistemnya gk jelas seperti itu.

    • 23 November 2020 - (08:35 WIB)
      Permalink

      Sudah diajukan dari Bulan Maret tetapi pengkreditannya dilakukan di bulan November berarti mereka mengabaikan pengajuan Kita selama kurang lebih 6 bulan agak bunganya terakumulasi

  • 21 November 2020 - (08:53 WIB)
    Permalink

    biasanya sih, biasanya, pihak bank akan menyarankan dibayar dulu, selagi proses penghapusan dijalankan, sehingga tidak menumpuk dan berakumulasi. setelah itu akan di kreditkan sesuai jumlah itu apabila diajukan penghapusan.

    menurut saya hal ini tidak dilakukan penulis, sehingga menumpuk, sebetulnya dari bank DBS telah ada upaya untuk penghapusan, namun penulis membiarkan denda tersebut terakumulasi

  • 22 November 2020 - (10:10 WIB)
    Permalink

    Saya mengalami hal yang sama. Kena jebakan dbs padahal bayar sebelum jatuh tempo, tapi diberikan alasan krn transfer pembayaran pas hari sabtu, baru masuk hari senin ke sistemnya dbs. Jatuh tempo hari minggu.
    Lalu dibuatkan laporan penghapusan, tp hanya formalitas saja, saya diminta bayarkan dulu seluruh tagihan yg muncul termasuk finance charge, late charge, dan admin charge. Setelah dua bln berlalu TIDAK ADA PENGEMBALIAN DANA atas biaya2 yg mana sy diminta utk membayar dulu.
    Hal ini juga sy alami dengan bank lain tapi bank2 lain ini mengembalikan dana tersebut pd tagihan bln berikutnya.
    Sungguh dbs ini sangat sangat teramat sangat mengecewakan.

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank DBS?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Bank DBS Menjebak Nasabah Kartu Kredit dengan Bunga yang Tidak Bisa Di…

oleh Eddy dibaca dalam: 1 menit
6