Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Eddy Wirahadi

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth.,

Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com.

Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Bank DBS Menjebak Nasabah Kartu Kredit dengan Bunga yang Tidak Bisa Dihapus padahal Tagihan Dibayarkan Tepat Waktu” dari Sdr. Eddy Wirahadi yang dimuat secara online di Mediakonsumen.com pada 20 November 2020.

Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menyampaikan keberatan atas pembebanan Biaya Bunga pada kartu kredit digibank yang dimilikinya.

Kami telah menghubungi Sdr. Eddy Wirahadi untuk menjelaskan kembali perihal tata cara pembayaran tagihan serta Syarat dan Ketentuan biaya yang berlaku pada kartu kredit digibank.

Kami berterima kasih kepada Sdr. Eddy Wirahadi atas kerjasamanya, juga kepada Mediakonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.

Salam,

Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing & Communications
PT Bank DBS Indonesia


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Bank DBS Menjebak Nasabah Kartu Kredit dengan Bunga yang Tidak Bisa Dihapus padahal Tagihan Dibayarkan Tepat Waktu

Saya Eddy Wirahadi Pemilik Kartu Kredit DBS Platinum Travel dengan nomor kartu 4374 50** **** 0622. Masalah ini dimulai pada...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank DBS Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Eddy Wirahadi

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0