Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Andri Febrian

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang Bapak Andri Febrian sampaikan.

Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Andri Febrian pada tanggal 06 Juni 2020 yang berjudul “Tunaiku Belum Jatuh Tempo dan Sudah Bayar, tapi Tetap Ditagih ke Nomor Bukan Milik Saya” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Andri Febrian mengenai penagihan pihak Tunaiku Amar Bank.

Pada tanggal 17 Desember 2020 Tim Complaint Management telah menghubungi Bapak Andri Febrian dan menjelaskan mengenai pengaduan yang disampaikan tentang penagihan Tunaiku Bank Amar. Berdasarkan percakapan tersebut, Bapak Andri Febrian dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, keluhan Bapak Andri Febrian telah diselesaikan dengan baik.

Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Andri Febrian untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda.

Hormat Kami,

Tim Complaint Management – Tunaiku
Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08.
Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya)
Jakarta Pusat 10220.

Hotline : 021 – 40005859
instagram : @tunaikucom
Facebook : Tunaikucom
Twitter : @tunaikucom

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tunaiku Belum Jatuh Tempo dan Sudah Bayar, tapi Tetap Ditagih ke Nomor Bukan Milik Saya

Saya Andri Febrian salah satu peminjam di Tunaiku no peminjam saya 61714319. Hari ini saya ditelepon oleh salah satu desk...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Tunaiku?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Andri Febrian

oleh Tunaiku Amar Bank dibaca dalam: 1 menit
0