Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Dea Yana Savitri 7 Januari 2021 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke rumah, Pinjaman Online, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Ibu Dea Yana Savitri pada tanggal 21 Desember 2020 dengan judul “Terintimidasi dan Dipermalukan DC Akulaku”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Ibu Dea Yana Savitri. Dapat kami informasikan bahwa laporan Ibu Dea telah ditindaklanjuti dan dilakukan investigasi terhadap petugas yang melakukan penagihan. Terkait hasil investigasi tersebut telah kami sampaikan kepada Ibu Dea melalui telepon pada tanggal 4 Januari 2021. Selain itu kami juga telah mengirimkan surat keterangan lunas ke email yang terdaftar atas nama Ibu Dea pada tanggal 4 Januari 2021. Dengan demikian status SLIK Ibu Dea Yana Savitri juga akan diperbarui. Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan oleh Ibu Dea Yana Savitri. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Bayou Pangestu Public Relations Akulaku Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.