Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Rekening Agen Bank Diblokir IASC karena Jadi Perantara Transfer Rp124 Juta yang Berujung Sengketa, Saldo Rp17.084.277 Terblokir di Permata Bank 26 Oktober 2026 Ancil Beri komentar Agen Bank, Agen BRILink, Akun terblokir, Alasan pemblokiran, Bank BCA, Bank Permata, Customer Care, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, IASC, IASC (Indonesia Anti Scam Center), Klarifikasi rekening bank, Mediasi Konsumen, OJK, Otoritas Jasa Keuangan, Payment Point Online Bank, pembekuan saldo, pemblokiran akun, Pemblokiran dana, Pemblokiran rekening, Pembukaan blokir, Pengajuan banding, Permata Bank, Permata ME, PermataBank, PPOB, Rekening bank, Rekening Tabungan, Rekening terblokir, Saldo Tertahan, Satgas PASTI OJK, SeaBank, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Surat Pernyataan, Transfer antar bank, Transfer Dana, Transparansi Informasi, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang telah berkenan memuat surat ini. Semoga pengalaman yang saya alami dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik perbankan maupun masyarakat, agar tercipta saling pengertian dan penghargaan terhadap hak serta kewajiban masing-masing. Perkenalkan, saya adalah pelaku usaha UMKM dengan nama Cahaya Link Agen Bank, yang bergerak di bidang layanan transaksi perbankan seperti transfer, tarik tunai, pembayaran tagihan (PPOB), dan layanan keuangan lainnya. Pada tanggal 3 Oktober 2026 saat saya membuka aplikasi Permata ME dari Bank Permata untuk melakukan transaksi, keterangan dari aplikasi tidak berhasil atau gagal. Saya berasumsi aplikasi atau sinyal HP yang ada gangguan. Saya coba buka aplikasi perbankan lain dan melakukan transaksi, hasilnya berhasil. Maka saya berasumsi ada masalah dengan rekening Bank Permata saya. Kemudian saya telepon customer service Bank Permata untuk menanyakan perihal rekening Bank Permata saya. Informasi dari petugasnya membuat saya kaget, ternyata rekening Bank Permata saya dengan nomor rekening 99180***66 terblokir sementara oleh IASC, dengan sisa saldo Rp17.087.277 (terlampir). Keterangannya ada indikasi jual beli mobil, pada tanggal 25 September 2026 sebesar Rp124.300.000 dan saya diinfo untuk datang ke kantor cabang Bank Permata. Transaksi tersebut ada hubungannya juga dengan rekening Bank BCA saya dengan nomor rekening 7295****41, maka saya coba bertransaksi dengan rekening Bank BCA saya hasilnya sama tidak berhasil atau gagal. Kemudian saya menghubungi pihak Halo BCA, jawaban petugas Halo BCA sama dengan petugas call center Bank Permata ada indikasi jual beli mobil, dan diminta datang ke kantor cabang Bank BCA. Jadi ada 2 rekening saya yang terblokir, yaitu rekening Bank Permata dengan sisa saldo Rp17.084.277 (terlampir) dan rekening Bank BCA dengan sisa saldo Rp80.000. Kronologi Transaksi Saya sangat mengetahui transaksi tersebut karena ada hubungannya dengan pelanggan reguler saya yaitu saudara Teddy Su***** dan baru kali ini transaksi dengan beliau rekening saya terblokir. Pada hari Jumat, 25 September 2026, saya selaku agen bank menerima info dari pelanggan reguler saya yaitu saudara Teddy, bahwa ada yang transfer ke rekening Bank BCA saya dengan nomor rekening 7295****41 sebesar Rp124.300.000, dari rekan bisnis jual beli mobil beliau yaitu saudara Ade Ra**** Si****** melalui Bank BNI dengan metode transfer BI Fast. Pada saat itu sebenarnya saudara Teddy sudah punya rekening pribadi dari bank digital SeaBank, tetapi rekening tersebut baru dibuat. Saudara Teddy khawatir nantinya akan terjadi sesuatu pada rekening SeaBank tersebut karena baru dibuat dan baru dipergunakan dalam bisnis beliau, apalagi nominal transfernya dalam jumlah besar. Sehingga rekening Bank BCA saya digunakan untuk menerima aliran dana dari saudara Ade sebesar Rp124.300.000. Selain itu saudara Teddy juga akan melakukan beberapa transaksi lainnya. Kemudian saya melakukan cek ke rekening Bank BCA saya dengan nomor rekening 7295****41 (terlampir), untuk memastikan dana tersebut sudah masuk, setelah itu saya memindahkan dana tersebut ke rekening Bank Permata saya dengan nomor 99180***66 dengan metode BI Fast (terlampir). Kenapa saya pindahkan ke rekening Bank Permata? Karena Bank Permata menjadi rekening penampung dari modal usaha saya selama menjadi agen bank. Bank Permata mempunyai kebijakan transfer ke semua bank gratis, karena itu saya tertarik untuk menjadikannya rekening penampung modal usaha saya. Selanjutnya saudara Teddy meminta saya untuk melakukan beberapa transaksi. Saya selaku Agen Jasa Transfer dan Tarik Tunai memberikan admin/fee/tarif jasa untuk setiap transaksinya. Adapun keterangannya sebagai berikut: Transfer ke e-wallet DANA dengan nomor 081365****62, dengan inisial DEDX YUSXX, sebesar Rp1.500.000 (terlampir), tarif jasa Rp20.000. Tarik tunai dana cash Rp10.000.000, tarif jasa Rp40.000. Transfer ke rekening SeaBank saudara Teddy dengan nomor rekening 901703****13, sebesar Rp112.700.000 (terlampir), tarif jasa Rp40.000. Sehingga jika ditotal keseluruhan nominalnya ialah Rp124.300.000. Setelah transaksi di atas, saya tidak tahu lagi ada kejadian apa di antara mereka. Kemudian sampailah pada waktu rekening saya terblokir. Saya bergegas menghubungi saudara Teddy untuk mengetahui apa yang terjadi. Info yang saya dapatkan dari saudara Teddy bahwa saudara Ade tidak jadi membeli mobil dari saudara Teddy. Dikarenakan saudara Ade tidak jadi membeli mobil dari saudara Teddy, maka saudara Ade meminta kembali dana yang sudah ditransfer sebesar Rp124.300.000. Info yang saya terima dari saudara Teddy, dana sudah dikembalikan sebesar Rp60.000.000 (terlampir), dari rekening SeaBank saudara Teddy ke rekening Bank BNI saudara Ade. Dikarenakan pengembalian dana tidak sepenuhnya, maka saudara Ade melaporkan kejadian ini ke IASC, sehingga semua rekening yang menerima aliran dana tersebut terblokir. Hari Senin, 5 Oktober 2026, saya datang ke Bank Permata terdekat yaitu Daan Mogot. Di sana saya menceritakan kembali kronologi kejadiannya. Lalu pihak Bank Permata Daan Mogot mengirim email ke cabang Bank Permata tempat rekening saya dibuka yaitu Citra Raya agar dibantu penyelesaiannya dan pihak CS menyampaikan ke saya tunggu telepon dari pihak Bank Permata Citra Raya. Kemudian saya pulang ke rumah. Tidak lama ada telepon dari Halo BCA yang konfirmasi kejadian dan info ke saya datang ke BCA cabang Kuta Bumi dan persiapkan berkas-berkas, surat pernyataan bahwa saya agen bank dan kronologi kejadian beserta lampiran foto bukti agen bank beserta transaksi pada kejadian tersebut. Karena sudah siang saya tidak mungkin mempersiapkan berkas-berkas yang diminta secara langsung, maka saya putuskan 2 hari untuk mempersiapkan berkas-berkasnya. Selasa, 6 Oktober 2026, ada telepon masuk dari Bank Permata Citra Raya, yang konfirmasi ke saya serta meminta saya datang ke cabang. Saya janji akan datang hari Kamis, 8 Oktober 2026, karena hari Selasa dan Rabu saya mempersiapkan berkas-berkasnya. Kamis, 8 Oktober 2026, saya berangkat ke Bank Permata Citra Raya lalu bertemu CS-nya menyampaikan keluhan saya dan menyerahkan berkas-berkas, kemudian saya mengisi form laporan dan diinfo untuk menunggu dari Bank Permata Citra Raya serta rajin membuka aplikasi untuk cek rekening saya sudah terbuka atau belum. Saya juga diberikan nomor WA-nya CS untuk menanyakan progress-nya sudah sampai mana. Sampai hari Rabu, 21 Oktober 2026 rekening Bank Permata saya masih terblokir, saya terus aktif menanyakan progress-nya lewat WA dan jawabannya selalu masih dalam proses konfirmasi ke pelapor dari pusat Bank Permata. Saya juga tidak berputus asa, ikhtiar dengan berbagai cara, saya coba lapor ke OJK melalui aplikasi WA. Info yang saya dapat dari OJK ialah saya harus bersurat, seperti ini isi chat-nya: “Jika informasi yang dimaksud karena penipuan dan Bapak merasa tidak berkaitan dengan tindak penipuan, maka Bapak dapat bersurat yang ditujukan kepada: Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) Wisma Mulia 2 Lantai 16 Email: mailingroomwismul@ojk.go.id” Jumat, 9 Oktober 2026, saya mengirimkan surat saya ke OJK ke bagian SATGAS PASTI, sesuai info yang saya dapatkan dari WA. Perlu diketahui, sebagai agen bank saya mempunyai 1 toko di garasi rumah, dan saya tidak punya karyawan, jadi saya jaga toko sendiri, buka pukul 10.00 pagi sampai pukul 01.00 pagi. Jadi untuk bangun pagi sangat susah sekali, kejadian ini sangatlah menguras energi dan waktu saya, dan yang pasti saya kehilangan beberapa pelanggan saya, karena saya harus menyelesaikan masalah ini. MUTASI REKENING BCA SALDO MASUK Rp124.300.000 Bukti saldo masuk Rp. 124.300.000 ke Bank Permata Mutasi rekening Bank Permata Bukti transaksi kirim ke E-Wallet Dana Bukti transaksi kirim ke rekening Sea Bank Teddy Rp. 112.700.000 Bukti Transaksi dikembalikan uang Rp.60.000.000 dari Teddy ke Ade Untuk datang ke Bank BCA konfirmasi dan menyerahkan berkas-berkas, saya akui terlambat. Dari mulai diinfo Halo BCA hari Senin, 5 Oktober 2026, saya baru datang hari Selasa, 13 Oktober 2026. Karena kesibukan saya jaga toko, mempersiapkan berkas-berkas dan ke Bank Permata terlebih dahulu, ditambah lagi jika saya bangun siang. Di Bank BCA jika ingin ke CS kita harus datang pagi, jika sudah siang maka antrian akan panjang. Maka dari itu saya sangat terlambat untuk datang ke Bank BCA. Pada hari Selasa, 13 Oktober, saya baru bisa ke Bank BCA Kuta Bumi, dimana rekening saya yang terblokir dibuka. Saya bertemu CS-nya konfirmasi kejadian dan menyerahkan berkas-berkas dan CS-nya pun memberikan nomor WA-nya untuk saya agar bisa menanyakan progress-nya dan cek rekening saya. Hari Jumat, 16 Oktober, saya coba buka aplikasi Permata ME untuk cek rekening ternyata masih terblokir. Saya buka aplikasi MyBCA cek rekening ternyata blokirnya sudah terbuka, saya sudah bisa transfer keluar dan menerima uang masuk. Yang membuat saya heran, kalau rekening Bank BCA saya sudah terbuka blokirnya kenapa rekening Bank Permata saya masih terblokir? Saya sudah chat lewat WA CS Bank Permata dan infonya masih dalam proses, sangat membingungkan saya. Hari Selasa, 20 Oktober, secara tidak sengaja saya bertemu dengan pelanggan reguler saya yang transaksinya bermasalah ini saudara Teddy. Info dari beliau masalahnya sudah beres, sisa uang sudah dikembalikan tapi dalam bentuk cash dan dipotong Rp15.000.000 untuk uang fee karena batal beli mobilnya. Saya menanyakan apakah pelapor yaitu saudara Ade sudah mencabut laporan? Sungguh kaget saya, info yang saya dapatkan bahwa saudara Ade tidak mau cabut laporannya malah menyuruh saudara Teddy untuk cabut laporan. Entah apa alasannya tidak mau cabut laporan. Saya jadi bingung, sepengetahuan saya tidak bisa cabut laporan jika bukan orang yang melapor, sungguh aneh. Hari Rabu, 21 Oktober 2026, saya info ke CS Bank Permata Citra Raya mengenai masalah sudah selesai dari pihak terkait, tapi pelapor tidak mau cabut laporan. Saya tanya progress rekening saya yang terblokir jawabannya sama masih dalam proses, menunggu pihak pusat. Saya coba hubungi ke OJK ke bagian SATGAS PASTI akan tetapi hanya nada panggil dan sedang sibuk terus. Saya mohon dengan sangat kepada pihak IASC dan Bank Permata untuk membuka rekening Bank Permata saya yang terblokir. Dikarenakan di dalam rekening tersebut ada saldo untuk modal usaha saya. Saya hanyalah perantara sebagai Agen Bank Jasa Transfer dan Tarik Tunai untuk menerima aliran dana tersebut. Bisa juga saya disebut korban dari kejadian tersebut di atas, yang tidak mengetahui kejadian selanjutnya setelah saya sebagai Agen Bank melakukan transaksi dengan saudara Teddy pada tanggal 25 September 2026. Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya yang baik saya haturkan terima kasih. Hormat saya, Ancil Bayu Kab. Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.