Tagihan Gelap Setelah Restrukturisasi Bank Mega

Saya nasabah Bank Mega yang sudah lama. Karena adanya pandemi covid, keuangan saya menurun. Akhirnya saya coba ajukan restrukturisasi ke Bank Mega, hingga disetujui dengan cicilan Rp1,8 juta sekian per bulannya dan sudah masuk cicilan ke-7.

Namun angsuran ke-8 saya tidak mampu membayar. Kemudian ada yang menghubungi saya melalui whatsapp atas nama Mas Ari. Beliau katakan jika memang cicilan ini masih berat, bisa diajukan ulang untuk restrukturisasi pengecilan angsuran. Kemudian saya menerimanya dan dibantu oleh rekannya bernama Masya.

Setelah panjang lebar, beliau mengatakan bahwa sisa tagihan saya yang belum tertagih itulah yang dijadikan restrukturisasi ulang, dengan angsuran sebesar Rp593.000 per bulan. Beliau mengatakan sampai 18 bulan dan sisanya Rp3 juta sekian. Saya pun setuju.

Beberapa hari kemudian, tepatnya tanggal 9 Februari 2021 saya terima email dari Bank Mega tentang restrukturisasi. Alangkah kagetnya saya, setelah saya membukanya tagihan saya menjadi Rp70 juta!

Ini catatan restrukturisasi

Kenapa Bank Mega mempermainkan nasabah yang lagi kesusahan keuangan? Tagihan saya bukannya menurun, malah menjadi bertambah besar! Apa gunanya ngajuin restrukturisasi ulang kalau akhirnya menjadi beban? Tolong Bank Mega jangan jadi rentenir di saat nasabah butuh pertolongan.

Kitren Indah Susanti
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Kitren Indah Susanti

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Kitren Indah Susanti di mediakonsumen.com (14/2), “Tagihan Gelap Setelah Restrukturisasi Bank Mega“,...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Tagihan Gelap Setelah Restrukturisasi Bank Mega

    • 14 Februari 2021 - (12:32 WIB)
      Permalink

      Kalau menurut saya itu memang wajar bu.. Krn kan ibu di awal cicilannya rendah.. Kemudian di bulan ke 13 menjadi 3 jutaan krn itu bank seperti itu.. Seperti kita beli barang mau dp murah tapi berat di cicilannya…

      Coba aja tanya ke bank mega kalau misalkan 1 kali bayar kena berapa duit? Biasanya kalau 1 kali bayar dapat potongan diskon…

      Makanya harus Bijak dalam Menggunakan Kartu Kreadit… Krn bunganya bank itu cukup tinggi… Tapi kalau kita bayarnya tidak telat ya kita tidak dikenakan bunga….

      4
      2
      • 15 Februari 2021 - (16:11 WIB)
        Permalink

        Saya juga ikut program cicilan retru bank mega.
        Tahun awal adalah anda membayar bunga sebesar 2persen ..
        Itu tidak memotong pokok utang kartu kredit anda..
        Jadi tahun ke 2 baru bayar pokok kartu kredit..
        Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah..
        Bahwa bank mesti memberikan keringanan pembayaran kredit..
        Dengan hanya membayar bunga saja sebesar 2persen..
        Tapi tetap dikenakan bunga 2 persen..

  • 14 Februari 2021 - (14:21 WIB)
    Permalink

    Sebenarnya restrukturisasi tidak menguntungkan nasabah, tidak membuat masalah jadi ringan tapi malah menjerumuskan nasabah kedalam lubang yg lebih dalam. Disini saya kok melihat kejanggalan, semestinya kan kalau restrukturisasi itu kan angsuran/cicilan menjadi lebih rendah/kecil tapi tenor lebih panjang (meskipun bunganya malah bertambah lagi). Apakah anda benar-benar yakin kalau yg menghubungi anda itu dari pihak Bank Mega? Ataukah mungkin ada oknum yg memanfaatkan situasi ini.
    NB: BUKAN HANYA SEKARANG JADI RENTENIR, DARI DULU YG NAMANYA KARTU KREDIT ITU KAN PRODUK RENTENIR???

  • 14 Februari 2021 - (21:43 WIB)
    Permalink

    Mungkin perlu info awal mula hutang anda berapa, nanti kan bisa dihitung setelah cicilan 7 bulan pertama yg anda sudah bayar, apakah sisa nominalnya benar atau salah.

  • 15 Februari 2021 - (05:19 WIB)
    Permalink

    Restrukturisasi.Relaksasi.Refleksi.Infeksi.Injeksi…hanya istilah agar terkesan ramah dan bersahabat.Intinya kita tetap harus bayar atas perintah Bos Besar bernama sistem,skema,ilustrasi.Bank hanya menyediakan satu predikat Penunggak .Berlaku bagi siapa saja yg gagal bayar.Apapun alasanya.Bagi teman teman yang sedang diuji dgn kejaran Bank semoga ada jalan keluar terbaik.Bagi yang masih baik-baik saja…waspada.Kalau gak paham benar dgn cara caera bank lebih baiik batasi seminimal mungkin urusan dgn Bank.

    • 15 Februari 2021 - (07:45 WIB)
      Permalink

      Lebih baik ibu tdk memakai restrurisasi,alahkah baiknya ibu berbelanja logam mulia di online ambil cicilan yg panjang tp sdh tau biaya layananya,lalu jual di toko emas yg terpecaya buat byr tagihan full payment.

  • 15 Februari 2021 - (16:13 WIB)
    Permalink

    Saya juga ikut program cicilan retru bank mega.
    Tahun awal adalah anda membayar bunga sebesar 2persen ..
    Itu tidak memotong pokok utang kartu kredit anda..
    Jadi tahun ke 2 baru bayar pokok kartu kredit..
    Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah..
    Bahwa bank mesti memberikan keringanan pembayaran kredit..
    Dengan hanya membayar bunga saja sebesar 2persen..
    Tapi tetap dikenakan bunga 2 persen..
    Jadi saat mengajukan apapun harap meminta kejelasan yg sejelas2 ya…

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Tagihan Gelap Setelah Restrukturisasi Bank Mega

oleh Kitren dibaca dalam: 1 menit
9