Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Dwi Saputro 26 Maret 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit online, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, restrukturisasi kredit, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Bapak Dwi Saputro sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan Bapak Dwi Saputro pada tanggal 20 Maret 2021 yang berjudul “Penagihan Amar Bank Sangat Mengganggu”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Dwi Saputro. Untuk menindaklanjuti surat pembaca yang Bapak Dwi Saputro sampaikan melalui media konsumen, mohon kesediaan Bapak Dwi Saputro untuk menginformasikan nomor pinjaman dan nomor ponsel aktif melalui email kami di tanya@amarbank.co.id agar kami dapat membantu menjelaskan permasalahan yang bapak alami. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Dwi Saputro untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220. Email : tanya@amarbank.co.id Hotline : 021 – 40005859 Instagram : tunaikucom Facebook : tunaikucom Twitter : tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.