Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Mita Zahera 8 April 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit online, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, restrukturisasi kredit, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Mita Zahera sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Mita Zahera pada tanggal 31 Maret 2021 yang berjudul “Terjadi Lagi Teror Penagihan Telepon Tunaiku ke Tempat Kerja” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Mita Zahera mengenai penagihan Tunaiku Bank Amar. Sehubungan dengan permasalahan tersebut dapat kami informasikan bahwa Tim Complaint Management telah menghubungi Ibu Mita Zahera pada tanggal 31 Maret 2021, 01 April 2021, 05 April 2021, 06 April 2021, 07 April 2021 dan 08 April 2021 untuk memberikan solusi penyelesaian mengenai keluhan Ibu Mita Zahera, akan tetapi belum berhasil dihubungi oleh kami. Untuk menindaklanjuti surat pembaca Ibu Mita Zahera. mohon kesediaan Ibu Mita Zahera untuk menginformasikan nomor ponsel aktif melalui email di tanya@amarbank.co.id Demikian kami sampaikan dan kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Mita Zahera untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220. Email : tanya@amarbank.co.id Hotline : 021 – 40005859 Instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.