Ironi Tayangan Sinetron Indonesia

Tayangan televisi hadir sebagai salah satu bentuk edukasi dan hiburan bagi masyarakat. Tayangan televisi dibutuhkan supaya setiap pribadi dapat sekadar menghilangkan rasa bosan. Namun ada kalanya tayangan televisi justru kadang menjadi kendala bagi manusia. Salah satu tayangan yang paling banyak digemari masyarakat kini adalah sinetron. Tayangan sinetron berjudul “Suara Hati Istri” yang ditayangkan di channel Indosiar ini sebenarnya sudah lama dikenal masyarakat Indonesia. Tayangan yang dikenal dengan jalan cerita yang rumit dan agak dilebih-lebihkan sudah melampaui batas nalar dan moral manusia.

Memang benar, keterkaitan emosi penonton dengan pemeran serta alur cerita menjadi salah satu kunci keberhasilan suatu tayangan, karya, sinema ataupun film yang ditampilkan. Alur cerita yang merepresentasikan kehidupan masyarakat juga kemampuan akting para aktor yang ahli dapat menciptakan rasa emosional yang mempengaruhi imajinasi penonton akan keterikatan emosi.

Jika kunci sukses yang diharapkan “Suara Hati Istri”, memang sinetron ini juga memiliki keterikatan emosi, bahkan tidak hanya dengan para penontonnya saja. Namun, apakah sinetron ini dapat dikatakan berhasil karena telah mengantongi salah satu kunci sukses tersebut?

Memang betul, keterikatan emosi penonton “Suara Hati Istri” ada karena jalan cerita dan penokohan dalam sinetron. Namun, bukan karena alur cerita yang merepresentasikan kehidupan masyarakat, melainkan tayangan yang penuh dengan amarah dan kontroversial dari cerita yang ditayangkan. Berikut cerita dibalik keterikatan emosi dari tayangan sinetron:

Melanggengkan Praktik Pernikahan di Bawah Umur

Salah satu ciri khas tayangan indosiar yakni tayangan yang penuh ide cerita diluar pemikiran dan penekanan kontroversial. Setelah sukses dalam sinetron “Azab” yang viral dalam kalangan netizen Indonesia, Indosiar kembali muncul dengan ide cerita: Pernikahan di bawah umur.Pada awalnya masyarakat cukup tertarik dan mengikuti alur cerita sinetron ini yang menayangkan pemeran “Zahra” sebagai istri muda yang dimadu saat berumur 17 tahun dan akan melakukan adegan ranjang dengan suaminya bernama Tirta, yang ceritanya berumur 39 tahun. Ironisnya, dalam sinetron ini menyebutkan karakteristik ke-3 ini menikah pada saat duduk di bangku SMA.

Memang betul tidak ada penyebutan usia secara gamblang. Namun, tetap ia masih duduk di bangku SMA. Mungkin saat itu masyarakat tidak ada yang menyadari bahwa ini merupakan praktik pernikahan yang ilegal. Dengan memberikan penggambaran bahwa anak SMA sudah dinikahkan rasanya tidak pantas.

Lain cerita apabila anak SMA dinikahkan dibawah umur, lalu ia menjadi tidak bahagia, sehingga penonton dapat pembelajaran bahwa nikah muda itu berbahaya. Itu beda alur ceritanya. Akan tetapi, tayangan ini malah menunjukan sebaliknya dengan adanya adegan romantisme dan keluarganya merasa bahagia. Tentu saja hal ini mengundang tangan-tangan netizen yang membully dan menyerang melalui media sosialnya.

Kilas balik dahulu menurut Undang-Undang tahun 1974 usia legal untuk pernikahan di Indonesia adalah 16 tahun. Jadi dari tahun 1974, kita sudah banyak belajar bahwa usia pernikahan yang terlalu dini itu banyak hal negatif dibaliknya. Jelas hal ini jika dilihat dari segi hukum hal ini sudah tidak sesuai. Pada UU Perkawinan No. 16/2019, usia minimal pernikahan (laki-laki dan perempuan) itu 19 tahun. Dan pada UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, usia minimal pernikahan adalah 18 tahun.

Jelas bagaimana adanya sinetron ini dapat melanggengkan praktik pernikahan di bawah umur sekaligus jadi bagian dari kekerasan berbasis gender di Indonesia.

Poligami dan Pelemahan Karakter Perempuan

Secara umum sinetron ini mengangkat tema pernikahan dimana Pak Tirta digambarkan sebagai seorang suami yang tajir melintir, dengan poligami sebagai konflik utamanya. Masyarakat menyadari bahwa poligami merupakan masalah yang serius dan sensitif bagi sebagian orang. Namun, sinetron ini dirasa kurang peka akan sensitivitas tersebut.

Konflik kehidupan yang begitu memuncak memang merepresentasikan kehidupan masyarakat, tak tanggung-tanggung sinetron ini menayangkan dimana seorang ayah tega untuk membiarkan anaknya (Zahra) seperti diperjual belikan agar segera menikah dengan Pak Tirta sebab keluarga Zahra terlilit utang oleh Pak Tirta. Potret peristiwa yang sebenarnya kerap terjadi di lingkungan sosial Indonesia.

Di sinilah letak masalahnya, sebagai manusia kita punya tanggung jawab untuk mengedukasi bahwa pernikahan dini itu berbahaya dampaknya seorang anak tidak dapat menggapai cita-citanya, kesehatan mental yang terganggu, dan faktor fisik yang belum siap untuk melahirkan di usia muda. Tentu hal ini memberikan dampak negatif dibandingkan positifnya bagi perempuan yang mungkin tidak se ideal jika ia menikah di usia yang lebih matang.

Oleh karena itu, pada intinya kita harus memanfaatkan momentum ini untuk menyebarkan awareness bahwa saat ini zaman sudah berubah, dimana pernikahan remaja bukan hal yang dilegalkan negara. Usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun. Selain itu, ini adalah tayangan televisi yang merupakan kanal publik, dimana masyarakat yang menaruh frekuensi milik negara tersebut mempunyai tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat. Jadi kita bisa menilai sendiri apabila terdapat penggambaran pernikahan dini bukan konteks negatif apakah itu layak? Haruskah mengorbankan pola pikir generasi dengan cerita kontroversial yang jauh dari nilai moral Bangsa Indonesia?

Hasna Khoerunnia
Mahasiswa Universitas Padjadjaran
Fakultas Ilmu Komunikasi-Prodi Manajemen Komunikasi

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

6 komentar untuk “Ironi Tayangan Sinetron Indonesia

  • 8 Juni 2021 - (11:43 WIB)
    Permalink

    Selama tv masih mendewakan rating dan share selama itu pula acara drama pembodohan,bucin,konflik rumah tangga,lawak menghina fisik akan tetep ditayangkan karena fakta mirisnya acara kaya gitu disukai Ama ibu ibu baik itu ibu yg sudah tua atau ibu ibu muda

    Stasiun tv net sempet melawan arus akhirnya kollaps sendiri karna rating kecil dan tidak ada pemasukan yg cukup untuk menutupi biaya produksi karena iklan sedikit dan akhirnya sekarang acaranya ikut arus demi rating

    Sekarang yg bener bener melawan arus hanya RTV dengan menayangkan acara acara anak anak dari pagi sampe malam tapi itu juga banyak kena potong Ama KPI karena katanya mengandung unsur kekerasan

    • 20 Maret 2023 - (13:40 WIB)
      Permalink

      Disinilah tololnya KPI, acara2 anak di potong karena adanya kekerasan, sedangkan sinetron melakukan pembodohan publik dan menayangkan acara yang tidak sesuai dengan undang2 masih bisa lanjut.

  • 8 Juni 2021 - (14:47 WIB)
    Permalink

    dari sini menurut saya UU nya perlu diselaraskan, mana yang dapat dijadikan acuan, dan UU yang mengatur hal yang sama adalah buang-buang waktu dan tenaga, seharusnya cukup 1 saja

    2
    1
  • 11 Desember 2022 - (01:40 WIB)
    Permalink

    KPAI molor klw di kasih cuan, sinetron2 yg ada unsur dewasa nya aja lolos sensor. Di tayangkan nya juga jm 18.00 pas jam jam nya anak kecil nontn,, ??

    Klw di luar negeri sinetron2 dewasa tayang ny jm 22.00 ke atas. Tujuannya agar anak-anak usia abg tdk menonton dan terhasut

 Apa Komentar Anda?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Ironi Tayangan Sinetron Indonesia

oleh Hasna dibaca dalam: 3 menit
6