10 Tahun Kredit KPR di Bank BTN, Sertifikat Belum Jadi

Pada April 2011 saya melakukan akad kredit KPR dengan pihak Bank BTN cabang Cawang Jakarta Timur, untuk masa angsuran 15 tahun dengan nomer KPR nomer: 0024101010012118.

Pada tahun 2016 saya sempat mendengar dari tetangga saya, bahwa sertifikat rumah saya belum jadi. Namun saya tidak percaya begitu saja, karena saya pikir tidak mungkin pihak BTN tidak mengabari saya bila memang ada masalah. Saya memilih diam dan tak menanyakannya kepada pihak BTN.

Pada tanggal 16 Agustus 2019 saya mendatangi kantor BTN Cawang dan meminta copy sertifikat rumah saya untuk suatu kepentingan. Ternyata benar sertifikat rumah saya memang belum ada, katanya ada masalah pada notarisnya. Akhirnya dengan beberapa pertimbangan, saya disarankan untuk membuat surat komplain oleh seorang Loan Service yang menangani saya kala itu. Namun surat itu tidak kunjung direspon oleh pihak BTN hingga saat ini.

Pada tanggal 10 September 2020, alhamdulillah saya akhirnya bisa melakukan pelunasan kredit, 5 tahun lebih cepat dari rencana kredit 15 tahun, dengan kondisi saya tidak menerima sertifikat yang sudah menjadi hak saya itu.

Sejak saya mengetahui bila sertifikat saya belum jadi hingga saat ini, saya sudah intens menghubungi banyak pihak di BTN Cawang. Mulai dari tanya jawab, komplain dan meminta solusi, tapi semua tidak kunjung membuahkan hasil sesuai yang saya harapkan, dengan berbagai alasan dan kendalanya.

Pada tanggal 26 Januari 2021, pihak BTN akhirnya mengundang saya dan beberapa tetangga saya yang mengalami masalah yang sama untuk mengadakan Zoom Meeting mencari solusi. Akhirnya terjadilah kesepakatan dan janji dari wakil BTN saat itu yang poin utamanya adalah pengurusan sertifikat akan segera dilakukan dan biaya pengurusan akan ditanggung bersama secara proporsional dan akan ditalangi pihak BTN lebih dulu.

Faktanya, hingga surat pembaca ini ditulis, berkas dan dana pengurusan belum juga diserahkan kepada notaris, sehingga notaris terkait belum bisa melakukan tugasnya.

Saya sangat kecewa sekali dengan BTN sebagai lembaga BUMN yang sangat tersohor, yang tidak terbuka sejak awal, terlihat tidak serius menangani masalah ini hingga 10 tahun tak kunjung selesai. Bahkan janji dalam Zoom Meeting pun belum terealisasi hingga saat ini, dengan berbagai alasan barunya.

Entah kapan sertifikat saya akan saya terima, hanya kata-kata: sabar, sedang dalam proses, sedang menunggu acc. Semoga tidak lama lagi, yang selalu mereka sampaikan kepada saya.

Riza Hadi Fitriawan
Depok, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank BTN atas Surat Sdr. Riza Hadi

Sehubungan dengan Surat Pembaca berjudul “10 Tahun Kredit KPR di Bank BTN, Sertifikat Belum Jadi” yang dimuat di media online...
Baca Selengkapnya

14 komentar untuk “10 Tahun Kredit KPR di Bank BTN, Sertifikat Belum Jadi

  • 29 Juni 2021 - (16:11 WIB)
    Permalink

    Wowww.. 10 tahun SHM belum klaar…?? Baru kali ini dengar kasus spt ini. Dulu pernah KPR di BTN Syariah lancar, sampai sy percepat pelunasannya. Kejar terus pokoknya, siapkan bukti2 dgn lengkap. Semoga segera selesai masalahnya.

    5
    5
    • 30 Juni 2021 - (05:27 WIB)
      Permalink

      Aneh ya, komentar anda hanya menceritakan pengalaman yg sama tp kenapa banyak yg tidak suka? Apa krn ada embel2 syariah sehingga alergi?

      1
      2
      • 30 Juni 2021 - (07:55 WIB)
        Permalink

        Anehnya dimana?? Toh BTN dan BTN Syariah satu grup juga. Pada intinya yg saya tekankan adalah kejar apa yg menjadi hak konsumen. Yg aneh adalah kenapa kewajiban konsumen sudah dipenuhi tapi kenapa haknya seolah diabaikan. Saya sampaikan pengalaman saya sebagai salah satu nasabah BTN (syariah) sebagai bahan masukan saja.

  • 30 Juni 2021 - (07:12 WIB)
    Permalink

    Memangnya setiap bayar pajak PBB gak ngeh ya bang, kan kalo udh balik nama pastinya udh ada nama masnya di nama wajib pajaknya…..trus masnya bayar pajaknya gak?

    • 30 Juni 2021 - (08:55 WIB)
      Permalink

      Pajak lancar, PBB sudah atas nama saya, tapi ga tau apa yg sebenarnya terjadi dg proses pengurusan nya, berita nya simpang siur antara info dari notaris dan BTN nya, yg pasti BTN tidak greget seleaikan masalah ini sampai 10 tahun ini.

      • 30 Juni 2021 - (09:36 WIB)
        Permalink

        “Pada tanggal 26 Januari 2021, pihak BTN akhirnya mengundang saya dan beberapa tetangga saya yang mengalami masalah yang sama untuk mengadakan Zoom Meeting mencari solusi. Akhirnya terjadilah kesepakatan dan janji dari wakil BTN saat itu yang poin utamanya adalah pengurusan sertifikat akan segera dilakukan dan biaya pengurusan akan ditanggung bersama secara proporsional dan akan ditalangi pihak BTN lebih dulu.”

        Bukankah seharusnya nasabah sudah tidak keluar biaya lagi utk pengurusan SHM? Semoga ada perhatian serius dari BTN dan notaris.

        • 30 Juni 2021 - (09:50 WIB)
          Permalink

          Pertanyaan yg cerdas, itulah salah satu keanehannya, kesalahan jelas bukan pada debitur, bahkan debitur bertahun tahun tdk di beri kabar bila ada masalah.

          Mengenai urun bayar, itu karena BTN seolah mau lepas tangan dari masalah ini, mereka berdalih ini murni kesalahan pihak notaris, konon katanya ada penggelapan biaya, sehingga BTN tidak mau bertanggung jawab penuh.

          Kami terpaksa menyanggupi “ancaman” BTN utk urun biaya, dg harapan segera selesai sertifikat kami, tapi faktanya, masih berbelit belit juga hingga hampir 6 bulan, hingga hari ini belum ada keputusan apa apa.

          • 30 Juni 2021 - (11:11 WIB)
            Permalink

            Nah itu dia. Seharusnya pihak BTN yg aktif “mengejar” pihak developer dan notaris sejak awal dulu. Tapi ada baiknya juga nasabah KPR menanyakan dan minta fotocopy SHM nya ke pihak bank kalo memang sudah beres. Pengalaman saya dulu, sekitar 2 tahun angsuran KPR, saya minta fotocopy SHM sudah selesai dan diberikan. Sebagai nasabah KPR, walau belum lunas, kalo sudah memegang fotocopy SHM atas nama kita, sudah tenang. Tinggal nanti kalau KPR sudah lunas, SHM asli sudah di tangan kita urus roya ke kantor BPN.

      • 30 Juni 2021 - (13:49 WIB)
        Permalink

        Dimana sertifikat rumah saya kenapa sampai saat ini mereka seperti lepas tangan dalam hal ini. Bolak balik mendatangi bank btn cabang cibubur malah diperlakukan seperti bola lempar sana sini.
        Kalian kan bank besar kenapa menyepelekan kami padahal banyak yang mempercayakan kalian sebagai bank perantara dalam hal pengambilan kpr.
        Beri kan hak saya dan jangan mempersulit kita menjalankan kewajiban seharusnya hak kita bisa kalian berikan.
        Sungguh mengecewakan pelayanan dari bank btn

  • 30 Juni 2021 - (18:46 WIB)
    Permalink

    Hal ini pun terjadi pada kami, cuma bedanya dokumen serifikat salah Nomor Rumah, sampai dengan saat ini sertifikat masih belum ada revisi, pihak BTN cabang Bekasi menyarankan kami datang ke notaris, setelah di notaris pihak notaris tidak bertanggung jawab atas kesalahan dokumen, gak ngerti lah mana yang bener.

    Kami mohon ada tidak lanjut dari pihak BTN cabang Bekasi

    Terima kasih

    • 30 Juni 2021 - (21:13 WIB)
      Permalink

      Cukup banyak surat pembaca yang mengeluhkan BTN dengan berbagai masalah nya, BTN perlu berbenah.

 Apa Komentar Anda mengenai Bank BTN?

Ada 14 komentar sampai saat ini..

10 Tahun Kredit KPR di Bank BTN, Sertifikat Belum Jadi

oleh Riza Hadi Fitriawan dibaca dalam: 1 menit
14