Tanggapan Tanggapan Bank BTN atas Surat Sdr. Riza Hadi 9 Juli 2021 Redaksi 10 Komentar Bank BTN, KPR, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Rumah, Pelunasan Kredit, Sertifikat tanah, Sertipikat tanah Ikuti kami di Google Berita Sehubungan dengan Surat Pembaca berjudul “10 Tahun Kredit KPR di Bank BTN, Sertifikat Belum Jadi” yang dimuat di media online mediakonsumen.com tanggal 29 Juni 2021, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Terima kasih kami ucapkan kepada Sdr. Riza Hadi yang telah menjadi debitur Bank BTN, sekaligus kami menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan terkait dengan dokumen kredit yang dialami oleh Ybs pada Bank BTN Kantor Cabang Cawang. Permasalahan sebagaimana tersebut di atas telah dibahas dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh Sdr. Riza Hadi selaku debitur Bank BTN. Berdasarkan pertemuan tersebut disepakati dengan dana sharing dari para Pihak dan Bank BTN akan mengupayakan penyelesaian sertifikat oleh Notaris dengan perkiraan waktu penyelesaian sekitar 4 bulan. Bank BTN akan terus melakukan monitoring atas penyelesaian sertifikat tersebut dengan koordinasi notaris dan akan menyerahkan sertifikat tersebut pada waktunya kepada Sdr. Riza Hadi. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK. Ari Kurniaman Corporate Secretary Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Riza Hadi Fitriawan9 Juli 2021 - (13:29 WIB)Permalink Terima kasih atas responnya, akan tetapi, kembali saya kecewa atas jawaban BTN yang masih jauh dari ekspekstasi saya, jawaban masih menggantung, persis seperti pegawai pegawai BTN yang kami temui, plin plan dalam memberikan kepastian, seolah BTN tak punya badan hukum saja, goal setting nya tak jelas. 1. Mohon di pahami lagi masalah ini, pada akhir Januari 2021 saya dan beberapa tetangga yang memiliki permasalahan yang sama, memang benar telah mengikuti pertemuan secara virtual yaitu lewat Zoom Meeting, selain itu kami tidak pernah ada pertemuan langsung juga khusus, dan selama kurang lebih 10 tahun kami tidak pernah dapat undangan resmi untuk selesaikan masalah ini (BTN cenderung menutupi masalah ini hingga masalah memuncak), Sampai sampai petugas BTN berganti ganti, ini gila, akui lah ini memang kelalaian BTN !!! 2. Selanjutnya, Anda mengatakan pada poin 2 dan 3 bahwa BTN akan mengupayakan dalam 4 bulan menyelesaikan sertifikat, ya benar, itu lah janji dan kesepakatannnya saat Zoom Meeting, itu yang kami pegang, sehingga kami pun terpaksa bersedia urun sharing biaya pengurusan sertifikat yang seharusnya bikan menjadi beban kami, kami lakukan itu agar semua lancar, tapi hingga saat ini sudah lebih dari 4 bulan, semua masih belum jelas, berhitunglah yang benar, lalu 4 bulan yang Anda maksud itu 4 bulan terhitung dari kapan ??? 3. Mohon beri kepastian waktu, tdk hanya memonitoring prosesnya saja, ambil keputusan yang bijak dan berani demi memberikan hak debitur, jangan hanya suka dengan bunga angsuran saja. 4. Saya menyatakan pada saat ini, saya keberatan bila saya harus urun sharing biaya, karena BTN sudah kembali inkar dan tidak profesional, saya bersedia urun biaya pada batas waktu yang di janjikan saja, sebagai mantan debitur, saya sudah rugi banyak waktu dan biaya. Terima kasih. Log masuk untuk Membalas
Pius Sarjono10 Juli 2021 - (00:54 WIB)Permalink Bikin thread baru saja lagi. Log masuk untuk Membalas
Riza Hadi Fitriawan12 Juli 2021 - (19:49 WIB)Permalink Sepertinya perlu juga ya…. Log masuk untuk Membalas
Riza Hadi Fitriawan12 Juli 2021 - (21:28 WIB)Permalink Saya sudah berkirim ke ombudsman dan kementrian BUMN, semoga segera di tindak lanjuti. 1
Friday30 Mei 2022 - (07:34 WIB)Permalink Pak Fadi boleh saya diskusi mengenai hal ini? karena ada kasus yang serupa. mungkin kita bisa push bareng2 Log masuk untuk Membalas
Riza Hadi Fitriawan9 Juli 2021 - (16:28 WIB)Permalink Saya harap dengan kalalaian BTN selama 10 tahun ini, BTN harus berani bertanggung jawab penuh, termasuk dalam hal resiko biaya yang terpaksa timbul, ini sudah konsekwensi bisnis, KPR adalah bisnis. Sudah lalai, merugikan debitur, minta urun sharing biaya pula, padahal biaya tak seberapa bila di bandingkan dg BTN sebagai BUMN besar, jangan karena biaya kecil, malah rumit urusan. Maaf saya harus tegas kali ini. Log masuk untuk Membalas
Pius Sarjono9 Juli 2021 - (23:48 WIB)Permalink Mungkin bisa dipertimbangkan dibawa ke Ombudman RI. Tidak dipungut biaya dan bisa pengaduan secara online. Lebih lengkapnya di sini https://ombudsman.go.id/pengaduan Semoga segera terselesaikan dengan baik. 2 Log masuk untuk Membalas
Riza Hadi Fitriawan10 Juli 2021 - (01:03 WIB)Permalink Terima kasih untuk sarannya, akan saya pertimbangkan, kita liat dulu jawaban dari BTN, bila masih tidak bisa memberikan jaminan dan kepastian waktu, saya tidak segan segan akan menempuh jalur jalur online hingga tembus kepada kementrian BUMN. 1 Log masuk untuk Membalas
Dini Imoetz3 Agustus 2021 - (22:53 WIB)Permalink Saya mengalami hal yang sama, surat sertifikat saya malah diagunkan ke bank lain oleh developer dan bank BTN tidak tau terkait itu jwbannya hanya blg silahkan tunggu kami konfirmasi dengan developer, dan lebih parahnya lg rumah saya sudah mangkrak 4 tahun, BTN tidak ada action apapun cm bilang sudah megang surat IMB developer… Log masuk untuk Membalas