NIK Penerima BPUM UMKM 2021 Terdaftar Atas Nama Orang Lain

Akibat kesalahan input data oleh pihak dinas terkait, dalam hal ini Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung, mengakibatkan Nomor Induk Kependudukan yang saya miliki terdaftar atas nama orang lain. Begitu pun nomor rekening Bank BRI saya terdaftar sebagai penerima a.n. orang lain, sehingga saya tidak bisa dan tidak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM 2021.

Saya telah coba konfirmasi baik ke pihak dinas terkait selaku yang melakukan pendataan dan kepada pihak Bank BRI selaku penyalur, tetapi seperti dipingpong kesana kemari saling lempar kesalahan. Karena begitu kita coba datangi para pihak tersebut, yang ada dihadang duluan di depan pintu masuk oleh satpam, yang sepertinya tidak memahami permasalahan meskipun sudah diperlihatkan data-data kebenarannya.

Tidak adanya koordinasi sarana koreksi data dan perbaikan data di masing-masing antara pihak pemberi data (dalam hal ini pihak Dinas Koperasi UMKM) dan pihak penyalur (dalam hal ini pihak BRI) menjadikan banyak permasalahan seperti yang saya alami di atas. Dan juga masalah salah sasaran pemberian bantuan BPUM UMKM, dimana mendadak orang-orang yang tidak punya usaha sama sekali berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM, dan mereka malah mendapatkan bantuan tsb.

Pertanyaan saya, data nama saya jelas, usaha jelas, perizinan baik dari kelurahan setempat dan nomor induk berusaha jelas, begitu pun persyaratan kriteria yang dipersyaratkan saya berhak, tetapi kenapa masih bisa terjadi nomor NIK KTP yang muncul terdaftar sebagai penerima orang lain, baik di link BPUM UMKM Kota Bandung maupun di eform BRI itu sendiri?

Apakah ini disengaja oleh oknum-oknum agar bisa memanfaatkan dari kesemrawutan dengan menginput data secara tidak benar? Wallahu a’lam. Maaf saya jadi suudzon, karena belum adanya tindakan baik dari dinas terkait atas permasalahan ini. Padahal saya sudah coba datangi dinas terkait sebagai yang melakukan pendataan, pihak Bank BRI selaku penyalur, lewat email dan whatsapp pengaduan Kemenkop dan terakhir di situs lapor.go.id, tetapi semua tidak ada tanggapan dan solusi perbaikan.

Demikian permasalahan seputar BPUM UMKM yang saya alami dan kedepan semoga bisa menjadi koreksi dan perbaikan khususnya kroscek masalah pendataan dan input data secara baik dan benar. Karena sayang program mulia yang baik dan membantu dari Bapak Presiden seperti ini tidak dilaksanakan sebaik baiknya oleh aparatur dan lembaga di bawahnya.

Sekian dan terima kasih, wassalam.

Erlan Martin Kurniawan
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

NIK Penerima BPUM UMKM 2021 Terdaftar Atas Nama Orang Lain

oleh Pawon dibaca dalam: 1 menit
51